AL-HAQ

PENDAHULUAN


Hukum Islam didalam pergaulan hidup manusia memberikan ketentuan-ketentuan tentang hak dan kewajiban supaya ketertiban hidup masyarakat benar-benar dapat tercapai. Hak dan kewajiban merupakan dua sisi dari sesuatu hal. Contohnya, dala perikatan jual beli, pihak pembeli berhak menerima barang yang dibelinya, tetapi dalam waktu sama berkewajiban menyerahkan harganya. Dilain pihak, penjual berhak menerima harga penjualan barang, akan tetapi dalam waktu yang sama berkewajiban menyerahkan barangnya.
Hak adalah kepentingan yang ada pada perorangan atau masyarakat, atau pada keduanya, yang diakui oleh syarak. Disini siapapun yang berhadapan dengan haq selalu ada kewajiban untuk menghormati orang lain. Maka dari itu haq tidak lepas dari kewajiban. Dan untuk lebih jelasnya mengenai haq atau bagaimana teori haq dalam hukum Islam akan kami paparkan dibab selanjutnya.


PEMBAHASAN

A.Pengertian Al Haq / Hak
Hak berasl dari bahasa Arab haqq , secara harfiyah berarti kepastian atau ketetapan, sebagaimana terdapat dalam surat yasin ayat 7 yaitu :

Artinya : Sesungguhnya Telah pasti berlaku perkataan (ketetapan Allah) terhadap kebanyakan mereka, kerena mereka tidak beriman.
Al Haqq juga memiliki arti menetapkan atau menjelaskan, seperti terdapat pada surat an Anfal ayat 8 yaitu :

Artinya : Agar Allah menetapkan yang hak (Islam) dan membatalkan yang batil (syirik) walaupun orang-orang yang berdosa (musyrik) itu tidak menyukainya.
Haq juga bisa berate kebenaran sebagaimana dijelaskan dalam surat Yunus ayat 35 yaitu :
Artinya : Katakanlah: "Apakah di antara sekutu-sekuturmu ada yang menunjuki kepada kebenaran?" Katakanlah "Allah-lah yang menunjuki kepada kebenaran". Maka apakah orang-orang yang menunjuki kepada kebenaran itu lebih berhak diikuti ataukah orang yang tidak dapat memberi petunjuk kecuali (bila) diberi petunjuk? Mengapa kamu (berbuat demikian)? bagaimanakah kamu mengambil keputusan?
Dilihat dari segi terminologis ada beberapa pengertian tentang haqq yang dalam Indonesia disebut atau dieja dengan hak antara lain :
Hak adalah himpunan kaidah dan nash-nash syari’at yang harus dipatuhi untuk menertibkan pergaulan manusia baik yang berkaitan perorangan atau berkaitan dengan harta benda. Dari pengertian tersebut dapat diambil kata kuncinya yaitu kaidah dan nash syari’ah. Kata ni sangat dekat dengan kata kunci definisi hukum, yaitu khitab al- Syari. Maka sebagian ahli memahami hak sebagaimana pemahan mereka terhadap hukum.
Apabila diperhatikan, definisi diatas lebih menekankan fungsi syari’at atau aturan hukum sebagai sumber rujukan hak. Jika tidak ada syari’at atau aturan hukum maka hak tidak ada. Maka dari itu, pengertian diatas lebih menekankan aspek sumber atau sandaran hak, dan belum menggambarkan substansi hak. Berikut definisi yang lebih menggambarkan substansi hak yaitu hak dalah kewenangan atas sesuatu yang wajib atas seseorang untuk orang lain. Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa terdapat dua substansi hak antara lain :
Pertama, hak sebagai , “ kewenangan atau sesuatu / barang “, yakni hak yang berlaku atas benda (Haqq ‘aini ) seperti hak milik (milikiyah), hak penguasaan atas benda, harta perwalian atas harta dan lainnya. Kedua, hak sebagi keharusan atau kewajiban pada pihak lain (haqq Syahshi) ini dapat dipahami sebagi taklif baik yang berasal dari syara’ seperti hak istri yang terbebankan pada suami, hak anak pada orang tuanya, maupun yang berasl dari akad seperti hak buruh atas upah, hak pelunasan hutang, hak yang muncul dari akad jual-beli, sewa menyewa dan lain sebagainya.
Menurut Mustafa Ahmad al-Zarqa’ berusaha menggabungkan aspek syari’iyyah sebagai sumber hak dan aspek substansial hak dalam definisi hak keistimewaan (ihtishsah) yang dengannya syara’ memetapkan kewenangan atau otoritas (al-syulthah) dan beban (taklif). Apabila diakitkan dengan kedua definisi yang didepan , maka kata ihtishash (keistimewaan) yang dimaksudkan di definisi yang disampaikan oleh Musthafa Ahmad al Zarqa’ dengan sendirinya berupa dua hal yaitu tentang kewenangan tas sesuatu dan keharusan atas seseorang.
Dari kedua keistimewaan tersebut bersumber dari syara’ / keketapan Allah yang dalam bahasa sosiologis dapat juga berarti aturan hukum atas dasar kesepakatan bersama Berikut juga kami jelaskan antara hak dan iltizam. Substansi hak sebagi taklif atau keharusan yang terbebankan pada pihak lain dari sisi penerima dinamakan hak, sedangkan dari sisi pelaku disebut iltizam. Secara harfiyah iltizam berarti keharusan atau kewajiban. Sedangkan dari sisi istilah, iltizam berarti akibat (ikatan ) hukum yang mengharuskan pihak lain berbuat memberikan sesuatu atau melakukan suatu perbuatan atau tidak berbuat sesuatu.
Didefinisi ini, pihak yang terbebani oleh hak orang lain dinamakan multazam lahu atau shahibul haqq. Jadi antara hak dan iltizam keduanya saling terkait dalam satu hubungan timbal balik. Dimana dari sisi penerima disebut hak, dan sisi pemberi disebut iltizam. Dalam akad muawwadhah hak dan iltizam berlaku pada masing-masing pihak. Contohnya, dalam akad jual beli, penjual berstatus multazim sekaligus shahibul haqq.

Didepan sudah dijelaskan bahwa syari’at dan aturan hukum merupakan sumber adanya hak. Bahkan keduanya merupakan sumber utama iltizam. Berikut sumber iltizam yang lainnya yaitu antara lain :
Aqad, yaitu kehendak kedua belah pihak (iradah al ‘aqidain) untuk melakukan sebuah perikatan, seperti akad jual beli, sewa menyewa dan lainnya.
Iradah al munfaridah yaitu kehendak sepihak, contonya ketika kita bernadzar.
Al-fi’lun nafi’ yaitu perbuatan yang bermanfaat, contohnya, ketika kita melihat orang lain dalam kondisi yang sangat memerlukan bantuan maka kita wajib menolongnya semampu kita.
Al-fi’lu al-adharr yaitu perbuatan yang merugikan, contohnya, ketika kita melihat orang lain merusak atau melanggar hak / kepentingan orang lain maka ia terbebani oleh iltizam atau kewajiban tertentu.

Iltizam adakalanya berlaku tas harta benda (al-mal), terhadap hutang (al-dain), dan terhadap harta benda yang harus dipenuhi dengan menyerahkan harta benda kepada multazam –lahu, sperti penjual menyerahkan barang kepada pembeli, begitu pula pada pembeli yang keharusan menyerahkan uang pada penjual.
Iltizam terhadap hutang pada dasarnya harus dipenuhi oleh orang yang berhutang secara langsung. Akan tetapi dalam kondisi tertentu hukum Islam memberikan beberapa cara lain pemenuhan iltizam yaitu dengan cara :
Hiwalah yaitu pengalihan iltizam (keharusan membayar hutang) kepada pihak ketiga. Biasanya sistem ini banyak dipraktekkan dalam kehidupan modern. Misalnya, nasbah memilki piutang pada pihak ketiga memindahkan piutang tersebut kepada bank.
Kafalah yaitu mengumpulkan, menaggung, menjamin yakni jaminan yang diberikan oleh pihak penanggung (al-kfil) kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua, yitu pihak yang ditanggung (al-makful). Didalam prinsip ini yang terjadi yaitu adanya pengalihan iltizam bukan pengalihan hutang. Disini pihak ketiga (bank) tidak berhak menagih makful, sebaliknya penagihan hutang oleh al-kafil. Kafil hanya bertanggung jawab dalam pelunasan hutang dan tidak bertanggung jawab melunasi hutang.
Taqashi yaitu statu keadaan diman orang berpiutang terhalang menagih piutangnya karena ia sendiri berhutang kepada orang yang berpiutang kepada dirinya. Walaupun begitu , mereka tetap terbebani dengan iltizam masing-masing.

B.Akibat Hukum Suatu Hak
Pertama untuk perlindungan hak, karena Islam memberikan jaminan perlindungan hak setiap orang. Apabila terjadi pelanggaran hak maka pemilik hak boleh menuntut ganti rugi atau kompensasi yang sepadan dengan haknya. Jika terjadi perselisihan dalam pemenuhan hak, maka pemerintah atau hakim wajib memaksa pihak tetentu agar memenuhi hak orang lain.
Pelindungan hak disini merupakan penjabaran dari prinsip keadilan. Karena demi keadilan diperlukan kekuatan untuk melindungi dan menjamin terpenuhinya hak. Tanpa jaminan, muncullah pelecehan dan pelanggaran hak orang lain. Dan demi keadilan Islam menganjurkan supaya pemilik hak berlapang dada dan bermurah hati dalam menuntut pemenuhan haknya, khususnya terhadap oang-orang yang dalam kondisi kesulitan. Prinsip ini diperkuat dengan adanya surat Al Baqarah ayat 280 yaitu :

Artinya ;. Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, Maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui.

Kedua, untuk penggunaan hak. Islam dalam hal ini juga memberikan kebebasan bagi setiap orang untuk menggunakan haknya sesuai dengan kehendaknya sepanjang tidak bertentangan denga hukum Islam. Disini pemilik hak dilarang untuk menggunakan haknya untuk maksiat, karena dalam islam hal tersebut hukumya haram dan pelakunya berdosa. Selain tidak bertentangan dengan syariat juga tidak boleh bertentangan dengan orang lain. Maka, dalam penggunaan hak kita harus sejalan dengan perlindungan hak orang lain. Jika dalam pengguanaan hak ini kita berlebihan dan melanggar kepentingan hak orang lain maupun masyarakat umum maka dalam Islam termasuk Ta’assuf fi isti’malil haqq. Perbuatan tersebut termasuk perbuatan erlarang dan tercela (haram) Berikut dalil yang menegaskan perbuatan tersebut yaitu dalam QS. Al-Baqarah ayat 231 :

Artinya : Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, Maka rujukilah mereka dengan cara yang ma'ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma'ruf (pula). janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, Karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. barangsiapa berbuat demikian, Maka sungguh ia Telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan, dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang Telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab dan Al hikmah (As Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. dan bertakwalah kepada Allah serta Ketahuilah bahwasanya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
Ayat diatas melarang suami menggunakan hak merujuk dengan tujuan menganiaya istri. Selain ayat diatas hal yang melarang perbuatn tercela tersebut juga didasrkan pada prinsip, bahwa Islam tidaklah bersifat mutlak melainkan bertanggung jawab.Yakni kita menggunakan hak harus disertai tanggung jawab. Selanjutnya didasarkan pada tauhid, yang mengajarkan Allah SWT pemilik hak yang sebenarnya, sedangkan hak yang dimiliki manusia merupakan amanat Allah yang harus dopergunakan sebagaiman yang dikehendaki-Nya.

C.Macam-Macam Hak
Hukum Islam mengenal berbagai macam hak yang pada intinya dapat dibagi menjadi beberapa hak antaralain sebagai berikut :
1.Hak Allah, yaitu hal-hal yang bertujuan untuk kemnafaatan umat manusia pada umumnya. Hak ini sifatnya dinyatakan sebagai hak Allah, untuk menunjukkan betapa penting hak itu, disamping untuk menunjukkan sifat menyeluruhnya. Hak Allah meliputi :
Hal yang merupakan Ibadan murni yang diwajibkan lepada seluruh Amat manusia, seperti iman, salta, puasa, dan hají.
Hal yang merupakan hukuman terhadap pelanggaran larangan-larangan zina, pencurian, minum-miniman keras, menuduh berzina tanpa bukti yang kuat, merampok, dan lainnya.
Hal yang merupakan hukuman, yang hanya berupa hilangnya hak tanpa menimpa diri maupun harta benda terhukum, sepertihilangnya hak waris dari seoarang yang membunuh pewarisnya.
Hal yang memilki sifat Ibadan dan dalam waktu sama juga merupakan hukuman, seperti kifarat melanggar sumpah.
Hal yang bersifat Ibadan murni, tetapi langsung dinikmati oleh orang lain yaitu berupa pengeluaran zakat fitrah dan mal.
Hal yang merupakan pembelaan keselamatan agama Islam sepaerti jihad.
Hal yang menyangkut aturan hubungan keluarga seperti nikah, talak, rujuk, pemberian hak waris dan sebagainya.
Hak Allah adalah perintah dan larangan –Nya. Segala ketentuan Allah yang tidak dapat digugurkan oleh manusia adalah hak Allah, seperti larangan berzina, larangan riba, perintah shalat yang semuanya dimaksudkan untuk menegakkan kebaikan dalam hidup bermasyarakat.
2. Hak Manusia yaitu hak yang berhubungan dengankepentingan perorangan, yang tidak secara langsung menyakut juga masyarakat misalnya, hak penjual untuk memiliki harga barang yang dijualnya, hak istri yang nafkanya yang di bebani kepada suaminya dan sebagainya.
Hak manusia dapat digugurkan oleh manusia sendiri sebagai suatu pelepasan hak untuk orang lain. Misalnya, hak berpiutang atas utang kepada pihak berutang dapat di bebaskan, yang berakibat gugurnya kewajiban membayar uatang oleh pihak berutang.
3 Hak gabungan, yaitu hak gabungan antara hak Allah dan hak manusia mempunyai dua kemungkinan:
a.Hak Allah lebih menonjol dari pada hak manusia.
b.Hak manusia lebih menonjol dari hak Allah.
Kemungkinan pertama dapat dicontohkan seperti hukuman menuduh zina tanpa bukti yang cukup. Apabila penyebab ini menhimbulkan pidana itu ada hal yang sangat perlu di perhatikan, kita melihat adanya dua macam hak, yaitu hak Allah dan hak manusia. Pidana terhadao penuduh zina diadakan dengan maksud untuk menghindarkan pencemaran nama baik orang yang dituduh, dalam hal ini sudah jelas adanya hak manusia. Namun dari segi lain, pidana itu diadakan guna menjerakan orang agar jangan mudah melontarkan tuduhan berzina kepada orang tanpa tidak ada bukti-bukti yang cukup. Dalam hal ini nyata adanya hak Allah.
Diantara kedua hak macam hak tersebjut hak Allah lebih ditonjolkan sebab tuduhan itu mengenai perbuatan zina yang amamt merusak kehidupan masyarakat. Oleh karennya, pihak tertuduh tidak dapat memaafkan pihak penuduh yang akan barakibat gugurnya hukuman. Demikianlah menurut pendapat ulama Hanafi.
Kemungkinan kedua dapat dicontohkan seperti dalam pidana kisas dalam pembunuhan atau penganiayan dengan sengaja. Dalam hal ini Hak Allah terletyak pada ketentuan adanya pidana kisas dalam pembunuhan atau penganiayaan dengan sengaja. Dalam hal ini hak Allah terletak pada ketentuan adanya pidana kisas yang dimaksudkan untuk menjerakan si pelaku dan memberikan pelajaran kepada orang lain supaya jangan melakukan pembunuhan atau penganiayaan, namun dalam waktu yang sama kepada keluarga yang terbunuh atau teraniaya di beri hak untuk menggugurkan pidana kisas, diganti dengan diyat yang berupa pembayaran berupa harta oleh pihakl pelakunya. Sebab akibat dari pembunuhan itun laqngsunga diraskan kerugiannya oleh keluarga korban. Demikian juga dalam hal penganiayaan, kerugian langsung yang diraskan korbanya., maka hukum islam lebih mendahulukan hak Manusia dari pada hak Allah daklam masalah kisas ini.
Selain ketiga hak tersebut, di kenai juga adanya hak kebendaan, hak bukan kebendaan, hak terbatas, dan hak tidak terbatas.
4. Hak kebendaan dan Hak Bukan kebendaan
hak kebendaan yaitu hak yang langsung menyangkut benda seperti, seperti hak nafkah istri atau suaminya, hak waris atas harta peninggalan pewaris, hak penjual menerima harga penjualan barang dan sebagainya.
Hak bukan kebendaan ialah hak-hak yang tidak menyangkut benda,seperti hak benda, seperti hak minta cerai bagi seorang istri yang merasa teraniaya oleh suaminya, hak mengasuh anak di bawah umur 7 tahun bagi seorang ibu, hak perwalian dalam akad nikah dan sebagainya.
5. Hak terbatas dan Hak tidak terbatas
hak Allah dan hak manusia ada yang terbatas dan ada pula yang tidak tebatas.
Hak terbatas adalah hak-hak yang tetap menjadi beban dan merupakan utang atas orang mukalaf, yang baru di pandang bebas setelah di bayarkan, misalnya harga barang yang di perjual belikan, harga peganti barang yang di rusakkan, kadar zakat harta dan sebagainya.
Hak tidak terbatas adalah hak-hak yang menjadi kewajiban mualaf tetapi tidak merupakan beban utang. Misalnya, hak orang yang memerlukan pertolongan orang lain. Kewajiban atas orang yang berkemampuanlah untuk memberi prertolongan kepada orang lain yang memerlukan. Ia dapat di tuntut untuk memberi pertolongan, tetapi jika tidak mau memenuhinya, tidak menjadi beban utang yang dapat di tagih kemudian hari.
Pewarisah hak
Hak yang dapat di wariskan hanyalah hak manusia, namun, tidak semua hak manusia dapat di wariskan, ada hak yang dapat diwariskan dan ada hak yang tidak dapat di wariskan.
Mengenai beberapa macam hak manusia mana yang dapat di wariskan dengan yang tidak dapat di wariskan terdapat perbedaan pendapat di kalangan para fukaha. Namun, pada umumnya para fukaha berpendapat bahwa hak-hak yang menyangkut pribadi orang tidak dapat di pindahkan kepada ahli warisnya, seperti hak perwalian dan hak perwakilan. Hak yang dapat di wariskan hanyalah hak yang menyangkut masalah kebendaan, misalnya hak jangka waktu dalam piutang.
Pendukung Hak
Pendukung hak adalah manusia yang memiliki berbagai macam hak kodrati atas pemberian tuhan.
Karena pendukung hak itu adalah manusia, dan sebagaimana telah disebutkan bahwa manusia dalam hidupnya memiliki berbagai macam kewajiban, yang menjadi soal sekarang adalah mengenai kecakapan orang yang mendukung haknya terhadap orang lain.
Fikih islam menggunakan istilah ahliyah untuk menunjuk masalah keckapa kecakapan mendukung hak di sebut ahliyatul wujub dan kecakapan menggunakan hak di sebut ahliyatul ada.

mata uang islami

PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG

Uang Dinar emas dan dirham perak serta uang Bantu fulus (uang tembaga) merupakan mata uang yang berlaku pada zaman Rasulillah Saw. Dasar transaksi uang tersebut di gunakan sehingga munculnya uang kertas paper money, tepatnya setelah perang dunia 1 pada tahun 1914 M. Semenjak itu, banyak Negara tidak menggunakan uang emas dan perakuntuk transaksi dan sebagai dasar mata uang.

Realitas ini mejadikan para ulama berbeda pandangan dalam menaplikasikan hukum fiqih yang berlaku pada dirham perak dan dinar emas terhadap mata uang kertas. Dikalangan mereka ada yang berpendapat bahwa tidak wajib zakat pada uang kertas dengan alasan terbuat dari kertas, sedangkan mata uang wajib du zakati hanya pada emas dan perak.

Sebagian lagi ada yang berpendapat uang kertas ini bukan objek suatu riba, karena menurut Malikiyah, Syafi’iyah dan riwayat dari Hambali bahwa illat riba pada emas dan perk adalah nilai harga. Dan sedangkan pada uang kertas berlaku hitungan.

Permintaan uang Dalam perekonomian konvensional,masalah permintaan uang kurang begitu jelas, karena dalam perekonomian non islam, menjadikan uang sebagai komoditas, dan lebih bahaya lagi dalam perkonomian konvensional pada saat sekarang uang malah banyak di perdagangkan dari pada sebagai alat tukar dalam perdagangan. Dan di sini kami mencoba membahas bagaimana sebenarnya uang dan permintaan uang dalam islam.



B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian mata uang?
2. bagaimana Fungsi uang dan sejarah perkembangan?.
3. bagaimana Permintaan uang dalam Islam?



























BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Mata Uang
1. Definisi uang secara bahasa
secara etimologi, definisi uang (nuqud) ada beberapa makna:
a. Al-Naqdu: yang baik dari dirham, dikatakan dirhamun naqdun, yakni baik. ini adalah sifat.
b. Al-Naqdu: meraih dirham, dikatakan meraih naqada al- darahima yanquduha naqdan, yakni meraih nya (menggegam, menerima).
c. Al-Naqdu: membedakan dirham dan mengeluarkan yang palsu. Sibawaihi bersyair:
“Tanfi yadaha al-Hasna fi kulli Hajiratin- Nafya al-Darahima Tanqadu al-Shayarifu”
yang bermakna;” Tangannya (unta) mengais-ngais di setiap padang pasir memilah-milah dirham oleh tukang uang (pertukaraan, pemeriksaann, pembuaat uang)’
d. AL-Naqdhu: Tunai, lawan tunda, yakni memberikan bayaran segera. Dalam hadis jabir: “Naqadani al-Tsaman”, yakni dia membayarku harga tunai. Klemudian digunakan atas yang dibayarkan, termaksud penggunaan mas dar (akar kata) terhadap isim maf’ul (menunjukkan objek).

2. Istilah Nuqud dalam istilah fuqaha
Kata Nuqud barang-barang murah.
Kata Dirham, dinar dan Wariq terdapat tidak terdapat dalam Alquran mamupun hadis Nabi Saw. Mereka mengunakan kata Dinar untuk menunjukkan mata uang yang terbuat dari emas, kata Dirham unyuk menunjukan alat tujkar yang terbuat dari perak. Mereka juga menggunakan kata Wariq untuk menunjukkan dirham perak, kata ‘Ain untuk menunjukkan Dinar emas. Sedang kata fulus (uang tembaga) adalah alat tukar tambahan yang di gunakan untuk membeli dalam Al Quran dan hadis.

Firman Allah Swt (QS Ali Imran 75)
yang berbunyi:
Di antara ahli Kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu kecuali jika kamu selalu menagihnya. yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: "Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi[206]. mereka Berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka Mengetahui.

Dan pada ayat yang lainnya :
ç
19. Dan Demikianlah kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. berkatalah salah seorang di antara mereka: sudah berapa lamakah kamu berada (disini?)". mereka menjawab: "Kita berada (disini) sehari atau setengah hari". Berkata (yang lain lagi): "Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, Maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorangpun.

Nabi Saw. Bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Utsman bin Affan: “jangan kalian jual santu dinar dengan dua dinar, dan satu dirham dengan dua dirham.” Juga Nabi Saw bersabda dalam hadis yang diriwayatkan Abu Sai’d al-Khudry: “jangan kalian jual emas dengan emas, perak dengan perak kec uali sama nilai, ukuran dan timbangannya.

Uang menurut fuqaha tidak terbatas pada emas dan perak yang di cetak, tetapi mencakup seluruh jenisnya. Al-Syarwani berkata: “(dan uang) yakni emas dan perk sekalipun bukan cetakan. Dan pengususan terhadap cetakan sangat di hindari dalam padangan (‘Urf) para fuqaha.’
Jadi dirham dan dinar merupakan alat standar ukuran yang di bayarkan sebagai pertukaran komoditas dan jasa. Keduanya adalah unit hitungan yang memiliki kekuatan nilai tukar pada bendanya, bukan pada perbandingan dengan komoditas atau jasa, Karena segala sesuatu tidak bisa menjadi nilai harga bagi keduanya.

Imam Ghazali (wafat tahun 505 H) berkata:
Allah menciptakan dinar dan dirham sebagai hakim penengah diantara seluruh harta sehingga seluruh harta bisa di ukur dengan keduanya.
Dikatakan, unta ini menyamai 100 dinar, sekian ukuran minyak za’faran ini menyamai 100. keduanya kira-kira sama dengan satu ukuran maka keduanya bernilai sama.

Dia juga berkata:
Kemudian di sebabkan jual beli muncul kebutuhan terhadap dua mata uang. Seseorang yang ingin makanan dengan baju, dari mana dia mengetahui ukuran makanan dari nilai baju tersebut. Berapa? Jual beli terjadi pada jenis barang yang berbeda seperti di jual baju dengan makanan dan hewan dengan baju, barang-barang ini tidak sama, maka diperlukan “hakim yang adil” sebagai penengah dari kedua orng yang ingin bertran saksi dan berbuat adil satu dengan yang lain. Keadilan itui di tuntut dari jenis harta. Kemudian di perlukan jenis harta yang paling bertahan lama adalah barang tambang. Maka di buatlah uang dari emas, perak, dan logam.

Beliau mengisyaratkan uang sebagai unit hitungan yang digunakan untuk mengukur nilai harga komoditas dan jasa. Demikian juga beliau mengisyaratkan uang sebagai alat simpanan karena itu dibuat dari jenis harta yang bertahan lama karena kebutuhan yang berkelanjutan sehingga betul-betul bersifat cair sehingga dapat di gunakan pada waktu yang di kehendaki.

Ibnu Khaldun juga mengisyaratkan uang sebagai alat simpanan dalam perkataan beliau: “ kemudian Allah Ta’ala menciptkan dari dua barang tambang emas dan perak, sebagai nilai untuk setiap harta. Dua jenis ini merupakan simpanan dan perolehan orang-orang di dunia kebanyakannya.”


Ibnu Rusyd (wafat tahun 595 H) berkata:
“ketika sese orang susah menemukan nuilai persamaan antara barang-barang yang berbeda, jadikan dinar dan dirham untuk mengukurnya. Apabila seseorang menjual kuda dengan beberapa baju, nilai harga kuda itu terhadap beberapa kuda adalah nilai harga baju itu terhadap beberap0a baju. Maka jika kuda itu bernilai 50, tentunya baju-baju jjuga harus bernilai 50.”

Demikian jelaslah bahwa fuqaha’ memberikan definisi uang dari penjelasan denan melihat fungsi-fungsinya dalam ekonomi, yaitu melalui tiga fugsi:
a. sebagai standar ukuaran menentukan nilau harga komoditas dan jasa.
b. Sebagai media pertukaran komoditi dan jasa.
c. Sebagai alat simpanan. Fungsi ini di singgung oleh al-Ghazali dan ibnu Khaldun.

Kemudian ada diantara fuqaha’ yang mempertegas peran tradisi (‘Urf) dalam pengukuhan uang, dan tidak terbatas pada dua mata uang yang ada. Kenyataan ini diperkuat pernyataan-pernyataan berikut.
1. perkataan Sayyidina Umar bin khatab:” Aku berkeingiunan membuat dirham dari kulit unta.” Lalu ada yang meberi komentar:
“akhirnya beliau urungkan niatnya,. pernyataan ini menunjukkan bahwa beliau sempat berpikir untuk mencetak uang dari kulit Unta, tapi tidak dilakdanakan karena khawatir unta akan punah yang pada sisi lain berfungsi sebagai alat transportasi dan Alat jihad.”

2. Perkataan Imam Malik Bin Anas: “seandainya orang-orang membolehkan kulit-kulit hingga ada sakkah (stempel) dan benda, tentu aku benci (hukumnya makruh) dijual dengan emas dan perak secara tunda.” Yakni, jika orang-orang mengakui keabsahan kulit-kulit itu sebagai uang, maka diberlakukan hokum-hukum yang berlaku pada emas dan perak. Seperti diisyaratkannya tunai dalam satu majlis (Pertemuan) ketika terjadi transaksi pertukaran dengan mata uang lain.

Maka, sekarang bisa dikemukakan definisi uang setelah memperhatikan ungkapan para Fukaha seperti berikut ini. Uang adalah apa yang digunakan manusia sebagai standar ukuran nilai harga dimedia Transaksi pertukaran. Sedangkan berdasarkan pada ungkapan Al Ghazali dan Ibnu khaldun sebagai berikut: Uang adlah apa yang digunakan manusia sebagai standar ukuran nilai harga, media transaksi pertukaran, dan media simpanan.


3. Definisi Uang menurut Para Ahli Ekonomi
Masih belum ada kata sepakat tentyang difinisi uang yang spesifik. Definisi-definisi mereka berbeda disebabkan perbedaan cara pandang mereka terhadap hakikat uang
Menurut Dokter Fuad Dahman, defenisi-definisi uang yang di ajukan banyak dan berbeda-beda. Semakin bertambah seiring perbedaan para penulis dalam memandang hakikat uang dan perbedaan pengertiannya dalam pandangan mereka.
Dokter Muhammad Zaki Syafi’I mendefinisikan uang sebagai: “segala sesuatu yang diterima khlayak untuk menunaikan kewajiban-kewajiban” sedangkan J.P Coraward mendefinisikan uang sebagai:”segala sesuatu yang diterima secara luas sebagai media pertukaran, sekaligus berfungsi sebagi standar ukuran nilai harga dan media penyimpan kekayaan.
Boumul dan Gandlre berkata:”uang mencakkup seluruh sesuatu yang diterima secara luas sebagi alat pembayaran, diakui secara luas sebagai alat pembayaran utang-utang dan pembayaran harga barang dan jasa.”
Dokter Nazhim Al-Syamri berkata:”setiap sesuatu yang diterima semua pihak dengan legalitas tradisi (urf) atau undang-undang, atau nilai sesuatu itu sendiri, dan mampu berfungsi sebagi media dalam proses transaksi pertukaran yang beragam terhadap komoditi dan jasa, juga cocok utnuk menyelesaikan utang piutang dantanggungan, adalah termasuk dalam lingkup uang.
Dari sekian definisi yang diutarakan, kita bisa membedakan dalam tiga segi: pertama, definisi dari segi fungsi-fungsi ekonomi sebagi standar ukuran nilai, media pertukaran dan alat pembayaran yang tertunda (Deffered Payment). Kedua, definisi uang dengan melihat karakteristiknya yaitu segala sesuatu yang diterima secara luas oleh tiap-tiap individu. Ketiga, definisi uang dari segi peraturan perundangan sebagi segala sesuatu yang memiliki kekuatan hokum dalam menyelesaikan kewajiban dan tanggungan.
Disini kita menemukan bahwa para ahli ekonomi membedakan antara uang dan mata uang. Mata uang adalah setiap sesuatu yang dikukuhkan pemerintah sebagai uang dan memberinya kekuatan hukum yang bersifat dapat memenuhi tangungan dan kewajiban, serta diterima secar luas.
Sedangkan uang lebih umum dari mata uang, karena mencakup mata uang dan yang serupa dengan uang (uang perbankan). Dengan demikian, setiap mata uang adalah uang, tapi tidak setiap uang itu mata uang antara keduanya dinamakan hubungan umum khusus mutlak.

B. Fungsi uang
1. Uang sebagai standar ukuran harga dan unit hitungan
Yakni sebagai media pengukur nilai harga komoditi dan jasa, dan perbandingan harga setiap komoditas dan komoditas lainnya.
2. Uang sebagai media pertukaran (medium of exchange)
Fungsi ini menjadi sangat penting dalam ekonomi maju, dimana peetukaran terjadi oleh banyak pihak. Seseorang tidak memproduksi setiap apa yang dibutuhkan, tapi terbatas pada barang tertentu, atau bagian barang atau jasa tertentu yang dijual kepada orang-orang untuk selanjutnya ia gunakan untuk mendapatkan barang atau jasa apa yang ia butuhkan. Orang memproduksi barang dan menjualnmya dengan bayaran uang, selanjutnya dengan uang itu ia gunakan untuk membayar pembelian apa yang ia butuhkan. Dengan demikian, uang sebagi proses pertukaran kedalam dua macam:
a. proses penjualan barang atau jasa dengan pembayaran uang.
b. proses pembelian barang atau jasa dengan menggunakan uang

3. Uang sebagai media penyimpan Nilai
Maksud para ahli ekonomi dalam ungkapan mereka “uang sebagi media penyimpan nilai” adalh bahwa orang yang mendapatkan uang, kadang tidak mengeluarkan seluruhnya dalam satu waktu, tapi ia disisihkan sebagian untuk membali barang atau jasa yang ia butuhkan pada waktu mendadak atasu menghadapi kerugian yang tak terduga.

C. Uang di berbagai Bangsa
1. Uang pada bangsa Lydia, dikatakan bahwa Lydia atau bangsa lydiah adalah orang-orang yang pertamakali mengenal uang cetakan. Pertama kali uang muncul ditangan para pedagang ketika mereka merasakan kesulitan dalam jual beli dalam system barter lalu mereka membuat uang. Pada masa Croesus 570-546 SM, Negara berkepentingan mencetak uang. Dan pertama kalinya masa ini terkenal dengan mata uang emas dan perak yang halus dan akurat.
2. Uang pada bangsa Yunai
Bangsa yunani membuat “uang komoditas” (komodity money) sehingga tersebar diantara mereka.koin-koin dari perunggu. Kemudian mereka membuat emas yang pada awalnya berada pada mereka dalam bentuk batangan sampai masa dimulainya percetakan uang tahun 406 SM. Kadang mereka mengukir di uang mereka bentuk berhala mereka, gamabar pemimpin-pemimpin mereka, sebagimana juga kadang mereka mengukir nama negeri dimana uang itu dicetak. Mata uang utama mereka adalah Drachma yang terbuat dari perak


3. Uang pada bangsa Romawi
Bangsa romawi pada masa sebelum abad ke-3 sebelum masehi menggunakan mata uang yang terbuat dari perunggu yang disebut Aes (Aes signatum aes rude) mereka juga menggunakan mata uang koin yang terbuat dari tembaga. Dikatakan oleh orang yang pertama kali mencetaknya adalah Numa atau Servius Tullius, dikatakan koin itu dicetak pada tahun 269 SM. Kemudian mereka mencetak denarius dari emas yang kemudian menjadi mata uang utan Imperium Romawi dicetak tahun 268 SM diatas uang itu mereka cetak ukiran bentuk tuhan-tuhan dan pahlawan-pahlawan mereka, hingga masa Julius Caesar yang kemudian mencetak gambarnya pada uang tersebut.
Mata uang rmawi menjadi bermacam-macam sesuai dengan kepentingan politiknya dalam bentuk ukiran pada uang yang digunakan untuk tujuan-tujuan politik.

4. Uang pada Bangsa Persia
bangsa Persia mengadobsi percetakan uangdari bansa Lydia setlah penyerangan mereka pada tahun 546 SM. Uang di cetak dari emas dan perak dengan perbandingan (ratio) 1:13,5. suatu hal yang membuat naiknya nilai emas dari perak. Uang pada mulanya berbentuk persegi empat kemudian mereka ubah menjadi bundar dan mereka ukir pada uang itu ukiran-ukiran tempat peribadatan mereka dan tempat nyala api. Mata uang yang tersebar luas pada bangsa Persia adalah dirham perak dan betul-betul murni. Ketika system kenegaraan mengalami kemunduran, mata uang mereka pun ikut serta mundur.
Menurut mawardi, “Bangsa Persia itu, ketika persoalan system kenegaran mereka hancur, uang mereka ikut hancur bersamanya.”
5. uang dalam pemerintahan islam
ulasan tentang uang dalamsistem pemerintahan islam agak panjang dan terperinci, karena itu penulis mencoba menyimpulkan dalam poin-poin berikut.
a) Uang pada masa kenabian
Bangsa Arab di hijaz pada masa jahiliyah tidak memiliki mata uang tersendiri. Mereka menggunakan mata uang yang mereka peroleh berupa dinar emas Hercules, Byziantium dan dirham perak dinasti Sasanid dari irag, dan sebagian mata uang bangsa himyar, yaman.
Ketika nabi Muhammad SAW diutus sebagi Rasul beliau menetapkan apa yang sudah menjadi tradisi penduduk mekkah. Dan beliau memerintahkan penduduk madina untuk mengikuti timbangan penduduk makkah ketika itu mereka berinteraksi ekonomi menggunakan dirham dalam jumlah bilangan bukan ukuran timbangan beliaqu bersabda:”timbangan adalah timbangan penduduk makkah sedang takaran adalah penduduk madinah”
Sebab munculnya perintah itu adalah perbedaan ukuran dirham Persia karena terdapat tiga bentuk percetakan uang
a. adanya ukutran 20 qirath (karat)
b. adanya ukuran 12 karat
c. adanya ukuran 10 karat
lalu ditetapkan dalam dirham islam menjadi 14 karat dengan mengambil sepertiga dari semua dirham Persia yang ada. 20+12=10= 42/3= 14 = 6 Danig, setiap Danig ukurannya seukuran dengan 7 Mitsgal dalam ukuran sekarang adalah gram. Demikian Nabi Muhammad SAW juga mempunyai peranan dalam masalah keuangan, yaitu menentukan ukuran timbangannya. Bersam itru, mereka menulis tentang uang dari pandangan islam tidak menyinggung soal peranan ini. Hanya saja Rasulullah SAW tidak megubah mata uang karena kesibukannya memperkuat tiang-tiang agama islam di Jazirah Arab. Karena itu sepanjang masa kenabian, kaum muslimin terus mengenakan mata uang asing dalam interaksi ekonomi mereka.

b) uang pada masa khulafah Urrasiddin
ketikaq Abu bakar menjadi khalifah beliau tidak melakukan perubahan tyerhadap mata uang beredar bahkan menetapkan apa yang sudah berjalan dari masa Nabi SAW yaitu penggunaan mata uang Dinar Hercules dan Dirham Persia. Beliau sendiri sibuk memerangi kemurtadan
begitu juga ketika Ummar Bin Khatab sebagi khalifah sibuk menyebarkan islam ke berbagai negeri dan menetapkan persoalan uang sebagaimana yang sudah berlaku. Mada masa Usman Bin Affan dicetak uang seperti masa umar bin khatab dan di tuliskan juga kota tyempat percetakan dan tanggalnya dendgan huruf bahlawiyah dan salah satu kaliamat bismillah, barakah, bismillah Rabbi, Allah, dan Muhammad dengan jenis tulisan Kufi
ketika Ali bin Abi thalib beliau mencetak dirham model Usman bin Affan dan menuliskan di lingkarannya salah satu kalimat Bismillah, Bismillah Rabbi, dan Rabbi ya Allah dengan tulisan kufi.

c) Uang pada masa Dinasti Ummaya
Percetakan uang pada masa dinasti ini semenjak masa Muawiyyah bin Abi Sofyan masih meneruskan model sasanid dengan menambahkan beberapa kata tauhid seperti halnya pada masa khalifa Urrasidin
Pada masa abdul malik bin marwan, setelah mengalahkan Abdullah bin zubair dan Mush’ab bin zubair, beliau menyatukan tempat percetakan. Dan pada tahun 76 H. beliau membuat mata uang islam yang bernafaskan model islam itu sendiri tidak ada lagi isyarat atau tanda bizantium atau Persia. Dengan demikian, abdul malik bin marwan adalah orang yang pertama kali mencetak dinar dan dirham dalam model islam itu sendiri.
d) Uang pada masa dinasti abbasiyah dan sesudahnya
Pada masa abbasiyah, pencetakan dinar masih melanjutkan cara dinasti umayyah. Al-Saffah mencetak dinarnya yang pertama pada awal berdirinya dinasti abbasiyah tahun 132 H mengikuti model dinar umayyah dan tidak mengubah sedikitpun kecuali pada ukiran-ukiran.
Sedangkan dirham, pada awalnya ia kurangi satu butir kemudian dua butir. Pengurangan ukuran dirham terus berlanjut pada masa abu ja’far Al-Mansyur dia mengurang tiga butir hingga pada masa musa al hadi kurangnya mencapai satu karat. Dinarpun tidak seperti adanya, pengurangan terjadi setelah itu namum begitu, nilainya dihitung seperti semula. Dengan demikian kita membedakan dua fase pada masa dinasti abbasiyah. Fase pertama, terjadai pengurangan terhadap ukuran dirham, kemudia dinnar. Fase kedua, ketika pemerintahan melemah dan para pembantu (mawali) dari orang-orang turki ikut serta mencampuri urusan Negara. Ketika itu pembiayaan semakin besar, orang-orang sudah menuju kemewahan sehingga uang tidak lagi mencukupi kebutuhan. Negarapun membutuhkan bahan baku tambahan, terjadilah kecurangan dalam pembuatan dirham dan mencampurkannya dengan tembaga untuk memperoleh keuntungan dari margin nilai tertulis dengan nilai actual.
Pada masa dinasti fathiniyah dirham-dirham campuran sangat banyak menyebabkan harganya turun sehingga pada masa Al-hakim bin Amrillah harga dinnar sama denngan 34 dirham, padahal perbandingan asli antara dinnar dan dirham adalah 1 : 10.
Pada massa Shalahuddin al-Ayubbi Rahimahullah, bahan baku emas tidak cukup untuk percetakan dinar di sebabkan berbagai perperangan karena itu, mata uang utama adalah perak dan tidak juga murni, bahkan separuhnya adalah tembaga. Percetakan uang dalam bentuk ini terus berlanjut di Mesi dan Syam (Syiria) sepanjang massa pemerintahan Bani Ayyub.
Pada massa pemerintahan Mamalik, percetakan uang tembaga (fulus) tersebar luas. bahkan pada massa pemerintahan raja al-Zhahir Barqud dan anaknya Farj, uang tembaga menjadi mata uang utama dan percetakan dirham di hentikan kareana beberapa sebab berikut:
a. penjualan perak ke negara-negara Eropa.
b. Impor tembaga dari Negara-negara eropa yang semakin bertambah akibat dari peningkatan produksi pertambangan di sebagian besar wilayah Eropa.
c. Meningkatnya konsumsi perak untuk pembuatan pelana dan bejana.

Ketika perang dunia 1 berkecamuk tahun 1914, Turki seperti Negara-negar lainnya mengumumkan pembelakuan wajib uang kertas dan membatalkan transaksi dengan emas dan perak. System ini berlaku di Negara-negara Arab di bawah kekuasaan pemerintahan Ustmaniyah sampai sekutu membagi-bagi wilayah arab.
Demikianlah kita perhatikan perkembangan system keuangan dunia yang terjadai. Pada tahun 1914, uang kertas di seluruh dunia bersifat wajib dan tidak dengan penopang barang tambangan tertentu. Uang kertas adalah satu-satunya mata uang utama yang terakhir sekiranya tidak lagi ditukarkan dengan emas.

D. Permintaan Uang dalam Islam
1. karena ada kebutuhan.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa di dalam islam, permintaan uang adalah sebagai kebutuhan, (kebutuhan transaksi atau disebut dengan money demand for transaction),bukan untuk spekulasi, dan islam juga sangat menganjurkan penggunaan uang dalam pertukaran, karena Rasulullah SAW telah menyadari kelemahan dari salah satu bentuk pertukaran pada zaman dahulu, yaitu barter, Rasululllah sangat menyadari kelemahan-kelemahan dalam barter, maka beliau menganjurkan para sahabat untuk menggunakan uang dalam transaksi-transaksi mereka.
Lain halnya denngan ekonomi konvensional, bahwa keberadaan uang malah banyak di perdagangkan, dari pada dipergunakan sebagai alat tukar.
2 Untuk berjaga-jaga.
Islam juga menganjurkan kita untuk ber Investasi untuk memenuhi kebutuhan yang akan datang, jadi disini sudah jelas bahwa di dalam Islam, uang juga untuk berajga-jaga untuk kebutuhan kita juga. Jadi disini sudah jelas bagai mana permitaan uang dalam islam.

BAB III
KESIMPULAN

Demikian jelaslah bahwa fuqaha’ memberikan definisi uang dari penjelasan denan melihat fungsi-fungsinya dalam ekonomi, yaitu melalui tiga fugsi:
a. .sebagai standar ukuaran menentukan nilau harga komoditas dan jasa.
b. Sebagai media pertukaran komoditi dan jasa.
c. Sebagai alat simpanan. Fungsi ini di singgung oleh al-Ghazali dan ibnu Khaldun.

Pada akhirnya pembahasan ini kita dapat mengutib beberapa kesimpulan:
Pertama, hukum Islam sifatnya flesibel. Sebab, dalil-dalil dasar menetapkan bahwa permasalahan yang ada di dunia ini, sekalipun tidak akan berakhir, tapi ia tidak akan keluar dari prinsi-prinsip dasar yang telah ditetapkan.
Kedua, dizaman Rasulullah Saw uang tidak di cetak, tetapi ikrarnya beliauterhadapt imbangan penduduk Makkah, berarti menyetujui untuk menetapkan berat uang- sekalipun ini hanya perkiraan loqika-sehingga semua takaran dan ukuran yang di tetapkan oleh hukum berasal dari berat tersebut.
Adapun Negara Romawi dan Persia, keduanya mengalami kekacauan yang di sebabkan oleh tidak berpegangnya pada timbangan tertentu.

Ketiga, permintaan uang dalam Islam
1. Karena adanya kebutuhan.
2. Untuk berjaga-jaga sebagai kebuthan.

konsep uang dalam islam

href="http://agustianto.niriah.com/2008/04/11/konsep-uang-dalam-ekonomi-islam/" rel="bookmark">Konsep Uang dalam Ekonomi Islam

Agustianto

Kesalahan besar ekonomi konvensional ialah menjadikan uang sebagai komoditas, sehingga keberadaan uang saat ini lebih banyak diperdagangkan daripada digunakan sebagai alat tukar dalam perdagangan. Lembaga perbankan konvensional juga menjadikan uang sebagai komoditas dalam proses pemberian kredit. Instrumen yang digunakan adalah bunga (interest). Uang yang memakai instrumen bunga telah menjadi lahan spekulasi empuk bagi banyak orang di muka bumi ini. Kesalahan konsepsi itu berakibat fatal terhadap krisis hebat dalam perekonomian sepanjang sejarah, khususnya sejak awal abad 20 sampai sekarang. Ekonomi berbagai negara di belahan bumi ini tidak pernah lepas dari terpaan krisis dan ancaman krisis berikutnya pasti akan terjadi lagi.
Islam memandang uang hanya sebagai alat tukar (medium of exchange), bukan sebagai barang dagangan (komoditas) yang diperjualbelikan seperti sekarang ini. Ketentuan ini telah banyak dibahas ulama seperi Ibnu Taymiyah, Al-Ghazali, Al-Maqrizi, Ibnu Khaldun dan lain-lain. Hal dipertegas lagi Choudhury dalam bukunya “Money in Islam: a Study in Islamic Political Economy”, bahwa konsep uang tidak diperkenankan untuk diaplikasikan pada komoditi, sebab dapat merusak kestabilan moneter sebuah negara.
Oleh karena itu motif permintaan akan uang adalah untuk memenuhi kebutuhan transaksi (money demand for transaction), bukan untuk spekulasi. Islam juga sangat menganjurkan penggunaan uang dalam pertukaran karena Rasulullah telah menyadari kelemahan dari salah satu bentuk pertukaran di zaman dahulu yaitu barter (bai’ al muqayyadah), dimana barang saling dipertukarkan. Menurut Afzalur Rahman, Rasulullah Saw menyadari akan kesulitan-kesulitan dan kelemahan - kelemahan akan sistim pertukaran ini, lalu beliau ingin menggantinya dengan sistim pertukaran melalui uang. Oleh karena itu beliau menekankan kepada para sahabat untuk menggunakan uang dalam transaksi-transaksi mereka.
Hal ini dapat dijumpai dalam hadits-hadits antara lain seperti diriwayatkan oleh Ata Ibn Yasar, Abu Said dan Abu Hurairah, dan Abu Said Al Khudri.
Dari Abu Said r.a, katanya : “Pada suatu ketika, Bilal datang kepada Rasulullah saw membawa kurma Barni. Lalu Rasulullah SAW bertanya kepadanya, “Kurma dari mana ini ?” Jawab Bilal, “Kurma kita rendah mutunya. Karena itu kutukar dua gantang dengan satu gantang kurma ini untuk pangan Nabi SAW.” Maka bersabda Rasulullah SAW, lnilah yang disebut riba. Jangan sekali-kali engkau lakukan lagi. Apabila engkau ingin membeli kurma (yang bagus), jual lebih dahulu kurmamu (yang kurang bagus) itu, kemudian dengan uang penjualan itu beli kurma yang lebih bagus.” (H.R Bukhari Muslim).
Dari hadits di atas dapat dipahami bahwa Nabi Saw memerintahkan agar menjuall kurma (yang kurang bagus) terlebih dahulu, kemudian uang penjualan itu digunakan untuk membeli kurma yang berkualitas bagus tadi. Jadi Nabi saw melarang menukar secara langsung 2 sha’ kurma kurang bagus dengan 1 sha’ kurma yang berkualitas bagus.
Rasulullah Saw tidak menyetujui transaksi-transaksi dengan sistim barter, karena itu beliau menganjurkan penggunaan uang sebagai alat tukar.
Sementara itu, menurut Dr. Rif at al-‘Audi, dalam bukunya Min al-Turats al-Iqtishad li al-Muslimin, bahwa uang merupakan konsep aliran (flow concept) yaitu yang tidak bisa dijadikan komoditas , sedangkan capital bersifat konsep persediaan (stock concept). Dalam ekonomi konvensional terdapat beberapa pengertian seperti yang diungkapkan oleh Frederick Mishkin dalam bukunya Economiss of Money, Banking and Financial Institutionas.
Islam tidak mengenal konsep time value of money (yang popular dengan istilah—time is money), tetapi Islam mengenal konsep economic value of time yang artinya bahwa yang bernilai adalah waktunya itu sendiri. Islam memperbolehkan pendapatan harga tangguh bayar lebih tinggi dari pada bayar tunai. Yang lebih menarik adalah dibolehkannya penetapan harga tangguh yang lebih tinggi itu sama sekali bukan disebabkan time value of money, namun karena semata-mata karena ditahannya aksi penjualan barang. Sebagai contoh, bila barang dijual tunai dengan untung Rp.500,- maka penjualan dapat membeli lagi dan menjualnya kemudian sehingga dalam satu hari itu keuntungannya Rp.1000,- sedangkan bila dijual tangguh bayar maka hak Penjual jadi tertahan, sehingga ia tidak dapat membeli lagi dan menjual lagi, akibat lebih jauh itu, hak dari keluarga dan anak Penjual untuk makan malam tertahan pada pembeli. Alasan Inilah, yaitu tertahannya hak penjual yang telah memenuhi Kewajiban (penyerahan barang) maka Islam membolehkan harga tangguh lebih tinggi dari pada harga tunai. Adapun motif permintaan akan uang—dalam Islam—adalah untuk memenuhi kebutuhan transaksi (money demand for transaction).
Dalam konsep Islam, tidak dikenal money demand for speculation, karena spekulasi tidak diperkenankan. Lain halnya dengan sistem konvensional yang tentunya membuka peluang lebar-lebar dengan kebolehan dalam memberikan bunga atas harta. Islam malah menjadikan uang (harta) sebagai objek zakat, uang adalah milik masyarakat sehingga menimbun uang dibawah bantal atau dibiarkan tidak produktif dilarang, karena hal itu mengurangi jumlah uang yang beredar dimasyarakat.
Dari penjelasan di atas maka dapat disimpulkan uang merupakan alat-tukar yang meringankan beban manusia dalam pelaksanaan tukar-menukar, sebab uang itu berguna bagi umum dan dapat digunakan oleh umum. Dengan redaksi lain bahwa uang merupakan segala sesuatu yang diterima umum diterima sebagai alat penukar. Dalam ekonomi konvensional uang ‘seolah-olah’ dijadikan manusia sebagai, “tuhan”, Dimana masyarakat memandang uang adalah segalanya, sebagai alat yang penting dan diletakkan sebagai nomor wahid. Manusia kian berpacu dalam mencari uang. Kekayaan diukur dengan banyak sedikitnya uang. Bahkan kesenangan seolah-olah dilukiskan dengan memiliki uang. Hal ini yang memacu ekonomi konvensional sebab memandang uang sebagai medium of exchange juga sebagai store of value / wealth. Lain halnya dimensi ekonomi Islam bahwa uang merupakan segala sesuatu yang umum diterima dan dinilai hanya sebagai alat penukar (medium of exchange) bukan sebagai alat penimbun kekayaan (store of wealth / value).
Banyak lagi perbedaan yang prinsipil di antara kedua konsep ekonomi tersebut, antara lain : bahwa menurut Islam uang adalah public good, sedangkan dalam ekonomi konvensional adalah private goods. Uang sebagai public good, berarti bahwa uang pada dasarnya secara fungsional adalah milik umum, karena itu uang harus beredar di dalam perekonomian. Uang tidak boleh ditimbun (iktinaz); uang tidak boleh idle (menganggur), ia harus diproduktifkan dalam bisnis riil, seperti melalui investasi mudharabah atau musyarakah. Uang yang ditimbun akan membuat perekonomian lesu darah. Karena itu Imam Ghazali melarang menjadikan uang dinar dan dirham menjadi perhiasaan, karena menjadikannya sebagai perhiasaan berarti menarik uang dari peredaran dan memenjarakan uang. Bila uang terpenjara, itu berakibat buruk bagi perekonomian. Jadi, menurut ekonomi Islam, uang adalah flow concept, bukan stock concept sebagaimana dalam ekonomi konvensional.
Dalam Islam, uang bagaikan air yang mengalir. Air yang tidak mengalir akan menimbulkan penyakit. Untuk itulah uang harus senantiasa terus berputar secara alami dalam perekonomian, semakin cepat uang berputar dalam perekonomian maka akan semakin tinggi pendapatan masyarakat, maka akan semakin baik perekonomian. Bagi mereka yang tidap dapat mengaktifkan hartanya, ‘lagi-lagi’ Islam sangat menganjurkan untuk melakukan investasi dengan perinsip mudharabah atau musyarakah. Dalam hal ini Nabi bersabda, Ketahuilah, Siapa saja di antara kamu yang memelihara harta anak yatim, sedangkan anak yatim itu memiliki uang (dinar-dirham), maka bisniskanlah, jangan dibiarkan idle, sehingga nanti uang itu habis dimakan sedeqah/zakat (Penulis adalah Sekjend Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)dan Dosen Pascasarjana PSTTI UI dan Pascasarjana Islamic Economics and Finance Universitas Trisakti)

PROFILE COMPANY

  1. Profile

ABI mainan edukasi adalah: Perusahaan yang bergerak di bidang produksi mainan anak. Khusunya pada pembelajaran bahasa Arab pada anak usia dini. Perusahaan ini didirikan atas dasar kepentingan kami pada pendidikan generasi Islam yang saat ini banyak diwarnai konsep sekuler. Konsep tersebut akan berdampak negative terhadap generasi Islam di masa yang akan datang. Tidak terkecuali pada produk mainan.

Kurangnya produk mainan anak yang dapat mentransfer nilai-nilai Islam menjadi motifasi kami untuk terus berkembang dan berinovasi menghasilkan mainan yang Islami dan bermanfaat. Anak tidak melewati fase bermain yang merupakan bagian dari masa pertumbuhan. Fase tersebut harus menjadi agar anak mendapatkan input yang baik.

Saat ini, sebagian besar produsen mainan anak banyak memproduksi mainan kesenangan belaka, tanpa mempertimbangkan aspek pendidikan apalagi Agama. Oleh karena itu diperlukan mainan alternative yang dapat mendekatkan generasi Islam kepada nilai-nilai Islam.

Kenapa bahasa Arab?

Karena bahasa Arab merupakan bahasa yang digunakan oleh Al-Qur’an. Salah satu cara agar anak dekat dengan Al-Qu’an adalah dengan mengenalkan bahasa Arab lebih dini. Mainan ini berfungsi sebagai alat bantu untuk menstimulus anak agar termotivasi agar anak belajar dan menyukai bahasa Arab di kemudian hari. Selain itu permainan yang diproduksi ABI dapat mempopulerkan bahasa Arab di tengah-tengah masyarakat dan dunia.

  1. Produk

        1. Puzzle Spon Hijaiyyah

Puzzle Spon Hijaiyyah adalah mainan yang dibuat untuk mengenalkan huruf Hijaiyyah kepada anak dengan cara yang menyenangkan. Keunggulan mainan ini adalah dapat melatih motorik halus dengan praktek bongkar pasang. menyesuaikan tempat letak huruf, membuat pola, melatih kinestetik anak, yaitu dengan merasakan bagaimana bentuk huruf Hijaiyyah.

Selain itu dapat mengenalkan warna kepada anak.

Ukuran : 31x 20 x 1 cm

Pilihan warna : Merah, kuning, hijau, biru muda coklat, biru tua.

Umur : 2-5 tahun

Harga : Rp. 35.000,-

Isi : Empat keeping huruf Alif - Ya

        1. Puzzle Spon Allah dan Muhammad

Puzzle Spon Allah dan Muhammad adalah permainan bongkar pasang yang dapat melatih motorik halus sekaligus memperkenalkan Asam Allah dan Rasull-Nya. Mainan ini dapat juga ditempel di dinding atau di pasang di meja belajar sebagai hiasan.

Ukuran : 20 x 21 cm

Pilihan warna : Merah, kuning, hijau, biru muda coklat, biru tua.

Umur : 2-5 tahun

Harga : Rp.14.500,-

Isi : 2 keping huruf Allah dan Muhammad

        1. Puzze Karton Hijaiyyah

Produk ini merupakan alternative bentuk dari permainan huruf Hijaiyyah, anak dapat memiliki mainan yang mendidik dengan harga yang terjangkau. Kualitas menjadi keutamaan produk ini.

Ukuran : 24x 16 cm

Umur : 3 – 5 Tahun

Harga : Rp.16.000,-

Isi : Dua keping Alip - Ya

        1. Puzzle Anka Arab

Dengan permainan bongkar pasang ini dapat belajar mengenal angka arab dari astu sampai sepuluh. Disain mainan ini sesuai citra rasa anak yang suka dengan keceriaan.

Ukuran : 24 x 16 cm

Pilihan warna : Orange dan ungu

Umur : 3 – 5 tahun

Isi : Satu keping






        1. Puzzle Hijaiyyah Bersambung

Permainan menyusun kata dalam bahasa Arab dengan menggunakan potongan hurup Hijaiyyah yang dapat disambung.

Permainan ini dimaksudkan untuk melatih kosa kata dalam bahasa Arab, mengenal warna-warna, dan melatih motorik halus. Warna hurup dikategorikan berdasarkan tempat letaknya hurup, hurup yang berdiri sendiri dikatagorikan warna biru muda, Hurup sambung awal dikatagorikan warna merah, Hurup sambung tengan dikatagorikan dengan warna hijau, hurup sambung akhir dikategorikan dengan warna kuning, sedangkan untuk harokat dan titik dikatagorikan dengan warna merah muda.


Ukuran : Model Prototype

Matrial : Plastik bermagnet

Harga : Rp. 25.000.00,-

        1. Puzle Kayu Dzikrullah

Mengingat Allah setiap waktu, bertasbih kepadanya, bertakbir kepadanya, karena dengan hanya mengingat Allah hati kita menjadi tenang. Begitulah pesan yang ingin disampaikan puzzle dzikrullah ini.


Ukuran : 29 x 21 cm

Umur : 5 tahun keatas

Harga : Rp. 26. 000,-

Isi : Satu keping


  1. Strategi Pemasaran

Dalam segi pemasaran perusahaan kami yang bergerak dalam bidang Edu Toys, kami berupaya bagaimana supaya produk kami lebih cepat dikenal oleh sasaran yang kami tuju, kami menggunakan media berbentuk Liflet, mendirikan Stand, media internet, dan langsung personal selling.

        1. Liflet

Liflet merupakan amunisi marketing yang sangat efektif. Karena liflet mudah dibagikan, dengan demikian informasi akan cepat tersebar luas. Dengan liflet masyarakat akan mudah memahami maksud dan tujuan kita, karena liflet merupakan media visual. Dengan disain yang menarik serta penyebarannya yang tepat, kami yakin strategi akan berhasil.

Liflet yang kami buat berukuran 25x17 cm, bolak-balik, dan full color biar menarik. Anggaran kami Rp. 400.000,- untuk satu rim pembuatan. Kami rencanakan tiga kali penyebaran enam bulan sebanyak satu rim.

Sasaran penyebaran liflet :

  1. Sekolah : SD, TK dan Play Group se Jogja.

  2. Pameran buku.

  3. Pengajian Majlis Taklim.

  4. TPA

  5. Taman pintar


        1. Kartu Nama

Pembuatan kartu nama, walupun sepele tetapi merupakan hal yang sangat penting bagi seorang marketing dan sangat menunjang dalam pemasaran. karena kartu nama merupakan media yang memungkinkan untuk disimpan dan cukup lama disimpan orang. Berbeda dengan brosur atau pamphlet yang mudah dibuang orang.

Biaya yang kami anggarkan sebesar Rp. 22.000,- x 3 : Rp. 66.000,-


3. Stand Pameran

Dalam rangka mengenalkan produk kami di masyarkat, sekaligus juga lounching produk. Maka kami kami akan berpatisifasi dalam pameran dengan menyewa sebuah stand. Sebagai contoh pameran di Wanita tama. Baik itu pameran Muslim Fair, pameran buku, juga pameran dalam rangkaian acara ormas. Kami merencanakan mengikuti pameran tiga kali dalam setahun.

Kami memilih sarana pemasaran ini, karena mengingat setiap penyelenggaraan pameran selalu diramaikan pengunjung. Baik itu pengunjung yang benar-benar membeli barang, pengunjung yang mencari peluang bekerjasama bisnis, bahkan pengunjung yang sekedar main saja.

Biaya yang kami anggarkan adalah untuk berartisifasi dalam pameran adalah Rp. 2.500.000,- dalam setiap pamerannya.



4. Internet

Fasilitas internet merupakan media yang sangat cocok dan tepat sebagai media promosi, karena di sini terdapat semua informasi yang diinginkan, oleh karena itu kami perusahaan dalam bidang Edu Yoys, masih menggunakan Blog dalam pemasaran seperti Bloger.

5. Personal Selling.

Dalam hal personal selling ini, kami langsung memasarkan pada sasaran kami yaitu, sekolah SD, TK dan Play group, disini kami langsung memperkenalkan produk kami, secara detil, dengan beinteraksi langsung kepada muridd-murid dan guru pada sekolah yang kami kunjungi, dalam pemasaran kami, system langsung personal selling sangat memberikan kontribusi yang memuaskan terhadap kami.


6. Outlet Penjualan

Dalam hal ini kami belum mempunyai show room atau toko sendiri. Dikarenakan biaya dan usia perusahaan kami yang masih baru. Oleh karenanya untuk pemasaran produk kami bekerjasama dengan outlet-outlet yang berada di Jogjakarta.

Penawaran yang kami berikan berupa potongan harga 20 -30 % dari harga penjualan/ label, dengan sistem penjualan Konsinyasi.


Daftar rencana outlet penjualan :

  1. Nada Nurani

  2. Pamela Swalayan

  3. Karita

  4. Toga Mas

  5. Rabbani



7. Agen Distributor.

Dalam rangka meluaskan pemasaran produk kami, maka kami membuka peluang kerjasama dengan para agen distriburor yang ingin memasarkan produk kami di luar Jogja.

Penawaran yang kami berikan berupa potongan harga 20 -30 % dari harga penjualan/ label.

Untuk rekrutmen agen distributor, kami menerima siapa saja yang mau menjadi agen. Dengan mengikuti perjanjian dan persyaratan kami.

Penutup.

Demikianlah rancangan komunikasi bisnis, yang kami bangun untuk memperkenalkan produk kami yang berperan di bidang Edu Toys, di tengah-tengah pasar, dengan tujuan untuk, pendidikan generasi Islam yang saat ini dan yang akan datang.

Karena kurangnya produk mainan anak yang dapat mentransfer nilai-nilai Islam menjadi motifasi kami untuk terus berkembang dan berinovasi menghasilkan mainan yang Islami dan bermanfaat.



Lampiran

  1. Produk-produk ABI

























  1. Liflet
















PROFILE COMPANY

  1. Profile

ABI mainan edukasi adalah: Perusahaan yang bergerak di bidang produksi mainan anak. Khusunya pada pembelajaran bahasa Arab pada anak usia dini. Perusahaan ini didirikan atas dasar kepentingan kami pada pendidikan generasi Islam yang saat ini banyak diwarnai konsep sekuler. Konsep tersebut akan berdampak negative terhadap generasi Islam di masa yang akan datang. Tidak terkecuali pada produk mainan.

Kurangnya produk mainan anak yang dapat mentransfer nilai-nilai Islam menjadi motifasi kami untuk terus berkembang dan berinovasi menghasilkan mainan yang Islami dan bermanfaat. Anak tidak melewati fase bermain yang merupakan bagian dari masa pertumbuhan. Fase tersebut harus menjadi agar anak mendapatkan input yang baik.

Saat ini, sebagian besar produsen mainan anak banyak memproduksi mainan kesenangan belaka, tanpa mempertimbangkan aspek pendidikan apalagi Agama. Oleh karena itu diperlukan mainan alternative yang dapat mendekatkan generasi Islam kepada nilai-nilai Islam.

Kenapa bahasa Arab?

Karena bahasa Arab merupakan bahasa yang digunakan oleh Al-Qur’an. Salah satu cara agar anak dekat dengan Al-Qu’an adalah dengan mengenalkan bahasa Arab lebih dini. Mainan ini berfungsi sebagai alat bantu untuk menstimulus anak agar termotivasi agar anak belajar dan menyukai bahasa Arab di kemudian hari. Selain itu permainan yang diproduksi ABI dapat mempopulerkan bahasa Arab di tengah-tengah masyarakat dan dunia.

  1. Produk

        1. Puzzle Spon Hijaiyyah

Puzzle Spon Hijaiyyah adalah mainan yang dibuat untuk mengenalkan huruf Hijaiyyah kepada anak dengan cara yang menyenangkan. Keunggulan mainan ini adalah dapat melatih motorik halus dengan praktek bongkar pasang. menyesuaikan tempat letak huruf, membuat pola, melatih kinestetik anak, yaitu dengan merasakan bagaimana bentuk huruf Hijaiyyah.

Selain itu dapat mengenalkan warna kepada anak.

Ukuran : 31x 20 x 1 cm

Pilihan warna : Merah, kuning, hijau, biru muda coklat, biru tua.

Umur : 2-5 tahun

Harga : Rp. 35.000,-

Isi : Empat keeping huruf Alif - Ya

        1. Puzzle Spon Allah dan Muhammad

Puzzle Spon Allah dan Muhammad adalah permainan bongkar pasang yang dapat melatih motorik halus sekaligus memperkenalkan Asam Allah dan Rasull-Nya. Mainan ini dapat juga ditempel di dinding atau di pasang di meja belajar sebagai hiasan.

Ukuran : 20 x 21 cm

Pilihan warna : Merah, kuning, hijau, biru muda coklat, biru tua.

Umur : 2-5 tahun

Harga : Rp.14.500,-

Isi : 2 keping huruf Allah dan Muhammad

        1. Puzze Karton Hijaiyyah

Produk ini merupakan alternative bentuk dari permainan huruf Hijaiyyah, anak dapat memiliki mainan yang mendidik dengan harga yang terjangkau. Kualitas menjadi keutamaan produk ini.

Ukuran : 24x 16 cm

Umur : 3 – 5 Tahun

Harga : Rp.16.000,-

Isi : Dua keping Alip - Ya

        1. Puzzle Anka Arab

Dengan permainan bongkar pasang ini dapat belajar mengenal angka arab dari astu sampai sepuluh. Disain mainan ini sesuai citra rasa anak yang suka dengan keceriaan.

Ukuran : 24 x 16 cm

Pilihan warna : Orange dan ungu

Umur : 3 – 5 tahun

Isi : Satu keping






        1. Puzzle Hijaiyyah Bersambung

Permainan menyusun kata dalam bahasa Arab dengan menggunakan potongan hurup Hijaiyyah yang dapat disambung.

Permainan ini dimaksudkan untuk melatih kosa kata dalam bahasa Arab, mengenal warna-warna, dan melatih motorik halus. Warna hurup dikategorikan berdasarkan tempat letaknya hurup, hurup yang berdiri sendiri dikatagorikan warna biru muda, Hurup sambung awal dikatagorikan warna merah, Hurup sambung tengan dikatagorikan dengan warna hijau, hurup sambung akhir dikategorikan dengan warna kuning, sedangkan untuk harokat dan titik dikatagorikan dengan warna merah muda.


Ukuran : Model Prototype

Matrial : Plastik bermagnet

Harga : Rp. 25.000.00,-

        1. Puzle Kayu Dzikrullah

Mengingat Allah setiap waktu, bertasbih kepadanya, bertakbir kepadanya, karena dengan hanya mengingat Allah hati kita menjadi tenang. Begitulah pesan yang ingin disampaikan puzzle dzikrullah ini.


Ukuran : 29 x 21 cm

Umur : 5 tahun keatas

Harga : Rp. 26. 000,-

Isi : Satu keping


  1. Strategi Pemasaran

Dalam segi pemasaran perusahaan kami yang bergerak dalam bidang Edu Toys, kami berupaya bagaimana supaya produk kami lebih cepat dikenal oleh sasaran yang kami tuju, kami menggunakan media berbentuk Liflet, mendirikan Stand, media internet, dan langsung personal selling.

        1. Liflet

Liflet merupakan amunisi marketing yang sangat efektif. Karena liflet mudah dibagikan, dengan demikian informasi akan cepat tersebar luas. Dengan liflet masyarakat akan mudah memahami maksud dan tujuan kita, karena liflet merupakan media visual. Dengan disain yang menarik serta penyebarannya yang tepat, kami yakin strategi akan berhasil.

Liflet yang kami buat berukuran 25x17 cm, bolak-balik, dan full color biar menarik. Anggaran kami Rp. 400.000,- untuk satu rim pembuatan. Kami rencanakan tiga kali penyebaran enam bulan sebanyak satu rim.

Sasaran penyebaran liflet :

  1. Sekolah : SD, TK dan Play Group se Jogja.

  2. Pameran buku.

  3. Pengajian Majlis Taklim.

  4. TPA

  5. Taman pintar


        1. Kartu Nama

Pembuatan kartu nama, walupun sepele tetapi merupakan hal yang sangat penting bagi seorang marketing dan sangat menunjang dalam pemasaran. karena kartu nama merupakan media yang memungkinkan untuk disimpan dan cukup lama disimpan orang. Berbeda dengan brosur atau pamphlet yang mudah dibuang orang.

Biaya yang kami anggarkan sebesar Rp. 22.000,- x 3 : Rp. 66.000,-


3. Stand Pameran

Dalam rangka mengenalkan produk kami di masyarkat, sekaligus juga lounching produk. Maka kami kami akan berpatisifasi dalam pameran dengan menyewa sebuah stand. Sebagai contoh pameran di Wanita tama. Baik itu pameran Muslim Fair, pameran buku, juga pameran dalam rangkaian acara ormas. Kami merencanakan mengikuti pameran tiga kali dalam setahun.

Kami memilih sarana pemasaran ini, karena mengingat setiap penyelenggaraan pameran selalu diramaikan pengunjung. Baik itu pengunjung yang benar-benar membeli barang, pengunjung yang mencari peluang bekerjasama bisnis, bahkan pengunjung yang sekedar main saja.

Biaya yang kami anggarkan adalah untuk berartisifasi dalam pameran adalah Rp. 2.500.000,- dalam setiap pamerannya.



4. Internet

Fasilitas internet merupakan media yang sangat cocok dan tepat sebagai media promosi, karena di sini terdapat semua informasi yang diinginkan, oleh karena itu kami perusahaan dalam bidang Edu Yoys, masih menggunakan Blog dalam pemasaran seperti Bloger.

5. Personal Selling.

Dalam hal personal selling ini, kami langsung memasarkan pada sasaran kami yaitu, sekolah SD, TK dan Play group, disini kami langsung memperkenalkan produk kami, secara detil, dengan beinteraksi langsung kepada muridd-murid dan guru pada sekolah yang kami kunjungi, dalam pemasaran kami, system langsung personal selling sangat memberikan kontribusi yang memuaskan terhadap kami.


6. Outlet Penjualan

Dalam hal ini kami belum mempunyai show room atau toko sendiri. Dikarenakan biaya dan usia perusahaan kami yang masih baru. Oleh karenanya untuk pemasaran produk kami bekerjasama dengan outlet-outlet yang berada di Jogjakarta.

Penawaran yang kami berikan berupa potongan harga 20 -30 % dari harga penjualan/ label, dengan sistem penjualan Konsinyasi.


Daftar rencana outlet penjualan :

  1. Nada Nurani

  2. Pamela Swalayan

  3. Karita

  4. Toga Mas

  5. Rabbani



7. Agen Distributor.

Dalam rangka meluaskan pemasaran produk kami, maka kami membuka peluang kerjasama dengan para agen distriburor yang ingin memasarkan produk kami di luar Jogja.

Penawaran yang kami berikan berupa potongan harga 20 -30 % dari harga penjualan/ label.

Untuk rekrutmen agen distributor, kami menerima siapa saja yang mau menjadi agen. Dengan mengikuti perjanjian dan persyaratan kami.

Penutup.

Demikianlah rancangan komunikasi bisnis, yang kami bangun untuk memperkenalkan produk kami yang berperan di bidang Edu Toys, di tengah-tengah pasar, dengan tujuan untuk, pendidikan generasi Islam yang saat ini dan yang akan datang.

Karena kurangnya produk mainan anak yang dapat mentransfer nilai-nilai Islam menjadi motifasi kami untuk terus berkembang dan berinovasi menghasilkan mainan yang Islami dan bermanfaat.



Lampiran

  1. Produk-produk ABI

























  1. Liflet





















PROFILE COMPANY

  1. Profile

ABI mainan edukasi adalah: Perusahaan yang bergerak di bidang produksi mainan anak. Khusunya pada pembelajaran bahasa Arab pada anak usia dini. Perusahaan ini didirikan atas dasar kepentingan kami pada pendidikan generasi Islam yang saat ini banyak diwarnai konsep sekuler. Konsep tersebut akan berdampak negative terhadap generasi Islam di masa yang akan datang. Tidak terkecuali pada produk mainan.

Kurangnya produk mainan anak yang dapat mentransfer nilai-nilai Islam menjadi motifasi kami untuk terus berkembang dan berinovasi menghasilkan mainan yang Islami dan bermanfaat. Anak tidak melewati fase bermain yang merupakan bagian dari masa pertumbuhan. Fase tersebut harus menjadi agar anak mendapatkan input yang baik.

Saat ini, sebagian besar produsen mainan anak banyak memproduksi mainan kesenangan belaka, tanpa mempertimbangkan aspek pendidikan apalagi Agama. Oleh karena itu diperlukan mainan alternative yang dapat mendekatkan generasi Islam kepada nilai-nilai Islam.

Kenapa bahasa Arab?

Karena bahasa Arab merupakan bahasa yang digunakan oleh Al-Qur’an. Salah satu cara agar anak dekat dengan Al-Qu’an adalah dengan mengenalkan bahasa Arab lebih dini. Mainan ini berfungsi sebagai alat bantu untuk menstimulus anak agar termotivasi agar anak belajar dan menyukai bahasa Arab di kemudian hari. Selain itu permainan yang diproduksi ABI dapat mempopulerkan bahasa Arab di tengah-tengah masyarakat dan dunia.

  1. Produk

        1. Puzzle Spon Hijaiyyah

Puzzle Spon Hijaiyyah adalah mainan yang dibuat untuk mengenalkan huruf Hijaiyyah kepada anak dengan cara yang menyenangkan. Keunggulan mainan ini adalah dapat melatih motorik halus dengan praktek bongkar pasang. menyesuaikan tempat letak huruf, membuat pola, melatih kinestetik anak, yaitu dengan merasakan bagaimana bentuk huruf Hijaiyyah.

Selain itu dapat mengenalkan warna kepada anak.

Ukuran : 31x 20 x 1 cm

Pilihan warna : Merah, kuning, hijau, biru muda coklat, biru tua.

Umur : 2-5 tahun

Harga : Rp. 35.000,-

Isi : Empat keeping huruf Alif - Ya

        1. Puzzle Spon Allah dan Muhammad

Puzzle Spon Allah dan Muhammad adalah permainan bongkar pasang yang dapat melatih motorik halus sekaligus memperkenalkan Asam Allah dan Rasull-Nya. Mainan ini dapat juga ditempel di dinding atau di pasang di meja belajar sebagai hiasan.

Ukuran : 20 x 21 cm

Pilihan warna : Merah, kuning, hijau, biru muda coklat, biru tua.

Umur : 2-5 tahun

Harga : Rp.14.500,-

Isi : 2 keping huruf Allah dan Muhammad

        1. Puzze Karton Hijaiyyah

Produk ini merupakan alternative bentuk dari permainan huruf Hijaiyyah, anak dapat memiliki mainan yang mendidik dengan harga yang terjangkau. Kualitas menjadi keutamaan produk ini.

Ukuran : 24x 16 cm

Umur : 3 – 5 Tahun

Harga : Rp.16.000,-

Isi : Dua keping Alip - Ya

        1. Puzzle Anka Arab

Dengan permainan bongkar pasang ini dapat belajar mengenal angka arab dari astu sampai sepuluh. Disain mainan ini sesuai citra rasa anak yang suka dengan keceriaan.

Ukuran : 24 x 16 cm

Pilihan warna : Orange dan ungu

Umur : 3 – 5 tahun

Isi : Satu keping






        1. Puzzle Hijaiyyah Bersambung

Permainan menyusun kata dalam bahasa Arab dengan menggunakan potongan hurup Hijaiyyah yang dapat disambung.

Permainan ini dimaksudkan untuk melatih kosa kata dalam bahasa Arab, mengenal warna-warna, dan melatih motorik halus. Warna hurup dikategorikan berdasarkan tempat letaknya hurup, hurup yang berdiri sendiri dikatagorikan warna biru muda, Hurup sambung awal dikatagorikan warna merah, Hurup sambung tengan dikatagorikan dengan warna hijau, hurup sambung akhir dikategorikan dengan warna kuning, sedangkan untuk harokat dan titik dikatagorikan dengan warna merah muda.


Ukuran : Model Prototype

Matrial : Plastik bermagnet

Harga : Rp. 25.000.00,-

        1. Puzle Kayu Dzikrullah

Mengingat Allah setiap waktu, bertasbih kepadanya, bertakbir kepadanya, karena dengan hanya mengingat Allah hati kita menjadi tenang. Begitulah pesan yang ingin disampaikan puzzle dzikrullah ini.


Ukuran : 29 x 21 cm

Umur : 5 tahun keatas

Harga : Rp. 26. 000,-

Isi : Satu keping


  1. Strategi Pemasaran

Dalam segi pemasaran perusahaan kami yang bergerak dalam bidang Edu Toys, kami berupaya bagaimana supaya produk kami lebih cepat dikenal oleh sasaran yang kami tuju, kami menggunakan media berbentuk Liflet, mendirikan Stand, media internet, dan langsung personal selling.

        1. Liflet

Liflet merupakan amunisi marketing yang sangat efektif. Karena liflet mudah dibagikan, dengan demikian informasi akan cepat tersebar luas. Dengan liflet masyarakat akan mudah memahami maksud dan tujuan kita, karena liflet merupakan media visual. Dengan disain yang menarik serta penyebarannya yang tepat, kami yakin strategi akan berhasil.

Liflet yang kami buat berukuran 25x17 cm, bolak-balik, dan full color biar menarik. Anggaran kami Rp. 400.000,- untuk satu rim pembuatan. Kami rencanakan tiga kali penyebaran enam bulan sebanyak satu rim.

Sasaran penyebaran liflet :

  1. Sekolah : SD, TK dan Play Group se Jogja.

  2. Pameran buku.

  3. Pengajian Majlis Taklim.

  4. TPA

  5. Taman pintar


        1. Kartu Nama

Pembuatan kartu nama, walupun sepele tetapi merupakan hal yang sangat penting bagi seorang marketing dan sangat menunjang dalam pemasaran. karena kartu nama merupakan media yang memungkinkan untuk disimpan dan cukup lama disimpan orang. Berbeda dengan brosur atau pamphlet yang mudah dibuang orang.

Biaya yang kami anggarkan sebesar Rp. 22.000,- x 3 : Rp. 66.000,-


3. Stand Pameran

Dalam rangka mengenalkan produk kami di masyarkat, sekaligus juga lounching produk. Maka kami kami akan berpatisifasi dalam pameran dengan menyewa sebuah stand. Sebagai contoh pameran di Wanita tama. Baik itu pameran Muslim Fair, pameran buku, juga pameran dalam rangkaian acara ormas. Kami merencanakan mengikuti pameran tiga kali dalam setahun.

Kami memilih sarana pemasaran ini, karena mengingat setiap penyelenggaraan pameran selalu diramaikan pengunjung. Baik itu pengunjung yang benar-benar membeli barang, pengunjung yang mencari peluang bekerjasama bisnis, bahkan pengunjung yang sekedar main saja.

Biaya yang kami anggarkan adalah untuk berartisifasi dalam pameran adalah Rp. 2.500.000,- dalam setiap pamerannya.



4. Internet

Fasilitas internet merupakan media yang sangat cocok dan tepat sebagai media promosi, karena di sini terdapat semua informasi yang diinginkan, oleh karena itu kami perusahaan dalam bidang Edu Yoys, masih menggunakan Blog dalam pemasaran seperti Bloger.

5. Personal Selling.

Dalam hal personal selling ini, kami langsung memasarkan pada sasaran kami yaitu, sekolah SD, TK dan Play group, disini kami langsung memperkenalkan produk kami, secara detil, dengan beinteraksi langsung kepada muridd-murid dan guru pada sekolah yang kami kunjungi, dalam pemasaran kami, system langsung personal selling sangat memberikan kontribusi yang memuaskan terhadap kami.


6. Outlet Penjualan

Dalam hal ini kami belum mempunyai show room atau toko sendiri. Dikarenakan biaya dan usia perusahaan kami yang masih baru. Oleh karenanya untuk pemasaran produk kami bekerjasama dengan outlet-outlet yang berada di Jogjakarta.

Penawaran yang kami berikan berupa potongan harga 20 -30 % dari harga penjualan/ label, dengan sistem penjualan Konsinyasi.


Daftar rencana outlet penjualan :

  1. Nada Nurani

  2. Pamela Swalayan

  3. Karita

  4. Toga Mas

  5. Rabbani



7. Agen Distributor.

Dalam rangka meluaskan pemasaran produk kami, maka kami membuka peluang kerjasama dengan para agen distriburor yang ingin memasarkan produk kami di luar Jogja.

Penawaran yang kami berikan berupa potongan harga 20 -30 % dari harga penjualan/ label.

Untuk rekrutmen agen distributor, kami menerima siapa saja yang mau menjadi agen. Dengan mengikuti perjanjian dan persyaratan kami.

Penutup.

Demikianlah rancangan komunikasi bisnis, yang kami bangun untuk memperkenalkan produk kami yang berperan di bidang Edu Toys, di tengah-tengah pasar, dengan tujuan untuk, pendidikan generasi Islam yang saat ini dan yang akan datang.

Karena kurangnya produk mainan anak yang dapat mentransfer nilai-nilai Islam menjadi motifasi kami untuk terus berkembang dan berinovasi menghasilkan mainan yang Islami dan bermanfaat.



Lampiran

  1. Produk-produk ABI

























  1. Liflet





















PROFILE COMPANY

  1. Profile

ABI mainan edukasi adalah: Perusahaan yang bergerak di bidang produksi mainan anak. Khusunya pada pembelajaran bahasa Arab pada anak usia dini. Perusahaan ini didirikan atas dasar kepentingan kami pada pendidikan generasi Islam yang saat ini banyak diwarnai konsep sekuler. Konsep tersebut akan berdampak negative terhadap generasi Islam di masa yang akan datang. Tidak terkecuali pada produk mainan.

Kurangnya produk mainan anak yang dapat mentransfer nilai-nilai Islam menjadi motifasi kami untuk terus berkembang dan berinovasi menghasilkan mainan yang Islami dan bermanfaat. Anak tidak melewati fase bermain yang merupakan bagian dari masa pertumbuhan. Fase tersebut harus menjadi agar anak mendapatkan input yang baik.

Saat ini, sebagian besar produsen mainan anak banyak memproduksi mainan kesenangan belaka, tanpa mempertimbangkan aspek pendidikan apalagi Agama. Oleh karena itu diperlukan mainan alternative yang dapat mendekatkan generasi Islam kepada nilai-nilai Islam.

Kenapa bahasa Arab?

Karena bahasa Arab merupakan bahasa yang digunakan oleh Al-Qur’an. Salah satu cara agar anak dekat dengan Al-Qu’an adalah dengan mengenalkan bahasa Arab lebih dini. Mainan ini berfungsi sebagai alat bantu untuk menstimulus anak agar termotivasi agar anak belajar dan menyukai bahasa Arab di kemudian hari. Selain itu permainan yang diproduksi ABI dapat mempopulerkan bahasa Arab di tengah-tengah masyarakat dan dunia.

  1. Produk

        1. Puzzle Spon Hijaiyyah

Puzzle Spon Hijaiyyah adalah mainan yang dibuat untuk mengenalkan huruf Hijaiyyah kepada anak dengan cara yang menyenangkan. Keunggulan mainan ini adalah dapat melatih motorik halus dengan praktek bongkar pasang. menyesuaikan tempat letak huruf, membuat pola, melatih kinestetik anak, yaitu dengan merasakan bagaimana bentuk huruf Hijaiyyah.

Selain itu dapat mengenalkan warna kepada anak.

Ukuran : 31x 20 x 1 cm

Pilihan warna : Merah, kuning, hijau, biru muda coklat, biru tua.

Umur : 2-5 tahun

Harga : Rp. 35.000,-

Isi : Empat keeping huruf Alif - Ya

        1. Puzzle Spon Allah dan Muhammad

Puzzle Spon Allah dan Muhammad adalah permainan bongkar pasang yang dapat melatih motorik halus sekaligus memperkenalkan Asam Allah dan Rasull-Nya. Mainan ini dapat juga ditempel di dinding atau di pasang di meja belajar sebagai hiasan.

Ukuran : 20 x 21 cm

Pilihan warna : Merah, kuning, hijau, biru muda coklat, biru tua.

Umur : 2-5 tahun

Harga : Rp.14.500,-

Isi : 2 keping huruf Allah dan Muhammad

        1. Puzze Karton Hijaiyyah

Produk ini merupakan alternative bentuk dari permainan huruf Hijaiyyah, anak dapat memiliki mainan yang mendidik dengan harga yang terjangkau. Kualitas menjadi keutamaan produk ini.

Ukuran : 24x 16 cm

Umur : 3 – 5 Tahun

Harga : Rp.16.000,-

Isi : Dua keping Alip - Ya

        1. Puzzle Anka Arab

Dengan permainan bongkar pasang ini dapat belajar mengenal angka arab dari astu sampai sepuluh. Disain mainan ini sesuai citra rasa anak yang suka dengan keceriaan.

Ukuran : 24 x 16 cm

Pilihan warna : Orange dan ungu

Umur : 3 – 5 tahun

Isi : Satu keping






        1. Puzzle Hijaiyyah Bersambung

Permainan menyusun kata dalam bahasa Arab dengan menggunakan potongan hurup Hijaiyyah yang dapat disambung.

Permainan ini dimaksudkan untuk melatih kosa kata dalam bahasa Arab, mengenal warna-warna, dan melatih motorik halus. Warna hurup dikategorikan berdasarkan tempat letaknya hurup, hurup yang berdiri sendiri dikatagorikan warna biru muda, Hurup sambung awal dikatagorikan warna merah, Hurup sambung tengan dikatagorikan dengan warna hijau, hurup sambung akhir dikategorikan dengan warna kuning, sedangkan untuk harokat dan titik dikatagorikan dengan warna merah muda.


Ukuran : Model Prototype

Matrial : Plastik bermagnet

Harga : Rp. 25.000.00,-

        1. Puzle Kayu Dzikrullah

Mengingat Allah setiap waktu, bertasbih kepadanya, bertakbir kepadanya, karena dengan hanya mengingat Allah hati kita menjadi tenang. Begitulah pesan yang ingin disampaikan puzzle dzikrullah ini.


Ukuran : 29 x 21 cm

Umur : 5 tahun keatas

Harga : Rp. 26. 000,-

Isi : Satu keping


  1. Strategi Pemasaran

Dalam segi pemasaran perusahaan kami yang bergerak dalam bidang Edu Toys, kami berupaya bagaimana supaya produk kami lebih cepat dikenal oleh sasaran yang kami tuju, kami menggunakan media berbentuk Liflet, mendirikan Stand, media internet, dan langsung personal selling.

        1. Liflet

Liflet merupakan amunisi marketing yang sangat efektif. Karena liflet mudah dibagikan, dengan demikian informasi akan cepat tersebar luas. Dengan liflet masyarakat akan mudah memahami maksud dan tujuan kita, karena liflet merupakan media visual. Dengan disain yang menarik serta penyebarannya yang tepat, kami yakin strategi akan berhasil.

Liflet yang kami buat berukuran 25x17 cm, bolak-balik, dan full color biar menarik. Anggaran kami Rp. 400.000,- untuk satu rim pembuatan. Kami rencanakan tiga kali penyebaran enam bulan sebanyak satu rim.

Sasaran penyebaran liflet :

  1. Sekolah : SD, TK dan Play Group se Jogja.

  2. Pameran buku.

  3. Pengajian Majlis Taklim.

  4. TPA

  5. Taman pintar


        1. Kartu Nama

Pembuatan kartu nama, walupun sepele tetapi merupakan hal yang sangat penting bagi seorang marketing dan sangat menunjang dalam pemasaran. karena kartu nama merupakan media yang memungkinkan untuk disimpan dan cukup lama disimpan orang. Berbeda dengan brosur atau pamphlet yang mudah dibuang orang.

Biaya yang kami anggarkan sebesar Rp. 22.000,- x 3 : Rp. 66.000,-


3. Stand Pameran

Dalam rangka mengenalkan produk kami di masyarkat, sekaligus juga lounching produk. Maka kami kami akan berpatisifasi dalam pameran dengan menyewa sebuah stand. Sebagai contoh pameran di Wanita tama. Baik itu pameran Muslim Fair, pameran buku, juga pameran dalam rangkaian acara ormas. Kami merencanakan mengikuti pameran tiga kali dalam setahun.

Kami memilih sarana pemasaran ini, karena mengingat setiap penyelenggaraan pameran selalu diramaikan pengunjung. Baik itu pengunjung yang benar-benar membeli barang, pengunjung yang mencari peluang bekerjasama bisnis, bahkan pengunjung yang sekedar main saja.

Biaya yang kami anggarkan adalah untuk berartisifasi dalam pameran adalah Rp. 2.500.000,- dalam setiap pamerannya.



4. Internet

Fasilitas internet merupakan media yang sangat cocok dan tepat sebagai media promosi, karena di sini terdapat semua informasi yang diinginkan, oleh karena itu kami perusahaan dalam bidang Edu Yoys, masih menggunakan Blog dalam pemasaran seperti Bloger.

5. Personal Selling.

Dalam hal personal selling ini, kami langsung memasarkan pada sasaran kami yaitu, sekolah SD, TK dan Play group, disini kami langsung memperkenalkan produk kami, secara detil, dengan beinteraksi langsung kepada muridd-murid dan guru pada sekolah yang kami kunjungi, dalam pemasaran kami, system langsung personal selling sangat memberikan kontribusi yang memuaskan terhadap kami.


6. Outlet Penjualan

Dalam hal ini kami belum mempunyai show room atau toko sendiri. Dikarenakan biaya dan usia perusahaan kami yang masih baru. Oleh karenanya untuk pemasaran produk kami bekerjasama dengan outlet-outlet yang berada di Jogjakarta.

Penawaran yang kami berikan berupa potongan harga 20 -30 % dari harga penjualan/ label, dengan sistem penjualan Konsinyasi.


Daftar rencana outlet penjualan :

  1. Nada Nurani

  2. Pamela Swalayan

  3. Karita

  4. Toga Mas

  5. Rabbani



7. Agen Distributor.

Dalam rangka meluaskan pemasaran produk kami, maka kami membuka peluang kerjasama dengan para agen distriburor yang ingin memasarkan produk kami di luar Jogja.

Penawaran yang kami berikan berupa potongan harga 20 -30 % dari harga penjualan/ label.

Untuk rekrutmen agen distributor, kami menerima siapa saja yang mau menjadi agen. Dengan mengikuti perjanjian dan persyaratan kami.

Penutup.

Demikianlah rancangan komunikasi bisnis, yang kami bangun untuk memperkenalkan produk kami yang berperan di bidang Edu Toys, di tengah-tengah pasar, dengan tujuan untuk, pendidikan generasi Islam yang saat ini dan yang akan datang.

Karena kurangnya produk mainan anak yang dapat mentransfer nilai-nilai Islam menjadi motifasi kami untuk terus berkembang dan berinovasi menghasilkan mainan yang Islami dan bermanfaat.



Lampiran

  1. Produk-produk ABI

























  1. Liflet





















PROFILE COMPANY

  1. Profile

ABI mainan edukasi adalah: Perusahaan yang bergerak di bidang produksi mainan anak. Khusunya pada pembelajaran bahasa Arab pada anak usia dini. Perusahaan ini didirikan atas dasar kepentingan kami pada pendidikan generasi Islam yang saat ini banyak diwarnai konsep sekuler. Konsep tersebut akan berdampak negative terhadap generasi Islam di masa yang akan datang. Tidak terkecuali pada produk mainan.

Kurangnya produk mainan anak yang dapat mentransfer nilai-nilai Islam menjadi motifasi kami untuk terus berkembang dan berinovasi menghasilkan mainan yang Islami dan bermanfaat. Anak tidak melewati fase bermain yang merupakan bagian dari masa pertumbuhan. Fase tersebut harus menjadi agar anak mendapatkan input yang baik.

Saat ini, sebagian besar produsen mainan anak banyak memproduksi mainan kesenangan belaka, tanpa mempertimbangkan aspek pendidikan apalagi Agama. Oleh karena itu diperlukan mainan alternative yang dapat mendekatkan generasi Islam kepada nilai-nilai Islam.

Kenapa bahasa Arab?

Karena bahasa Arab merupakan bahasa yang digunakan oleh Al-Qur’an. Salah satu cara agar anak dekat dengan Al-Qu’an adalah dengan mengenalkan bahasa Arab lebih dini. Mainan ini berfungsi sebagai alat bantu untuk menstimulus anak agar termotivasi agar anak belajar dan menyukai bahasa Arab di kemudian hari. Selain itu permainan yang diproduksi ABI dapat mempopulerkan bahasa Arab di tengah-tengah masyarakat dan dunia.

  1. Produk

        1. Puzzle Spon Hijaiyyah

Puzzle Spon Hijaiyyah adalah mainan yang dibuat untuk mengenalkan huruf Hijaiyyah kepada anak dengan cara yang menyenangkan. Keunggulan mainan ini adalah dapat melatih motorik halus dengan praktek bongkar pasang. menyesuaikan tempat letak huruf, membuat pola, melatih kinestetik anak, yaitu dengan merasakan bagaimana bentuk huruf Hijaiyyah.

Selain itu dapat mengenalkan warna kepada anak.

Ukuran : 31x 20 x 1 cm

Pilihan warna : Merah, kuning, hijau, biru muda coklat, biru tua.

Umur : 2-5 tahun

Harga : Rp. 35.000,-

Isi : Empat keeping huruf Alif - Ya

        1. Puzzle Spon Allah dan Muhammad

Puzzle Spon Allah dan Muhammad adalah permainan bongkar pasang yang dapat melatih motorik halus sekaligus memperkenalkan Asam Allah dan Rasull-Nya. Mainan ini dapat juga ditempel di dinding atau di pasang di meja belajar sebagai hiasan.

Ukuran : 20 x 21 cm

Pilihan warna : Merah, kuning, hijau, biru muda coklat, biru tua.

Umur : 2-5 tahun

Harga : Rp.14.500,-

Isi : 2 keping huruf Allah dan Muhammad

        1. Puzze Karton Hijaiyyah

Produk ini merupakan alternative bentuk dari permainan huruf Hijaiyyah, anak dapat memiliki mainan yang mendidik dengan harga yang terjangkau. Kualitas menjadi keutamaan produk ini.

Ukuran : 24x 16 cm

Umur : 3 – 5 Tahun

Harga : Rp.16.000,-

Isi : Dua keping Alip - Ya

        1. Puzzle Anka Arab

Dengan permainan bongkar pasang ini dapat belajar mengenal angka arab dari astu sampai sepuluh. Disain mainan ini sesuai citra rasa anak yang suka dengan keceriaan.

Ukuran : 24 x 16 cm

Pilihan warna : Orange dan ungu

Umur : 3 – 5 tahun

Isi : Satu keping






        1. Puzzle Hijaiyyah Bersambung

Permainan menyusun kata dalam bahasa Arab dengan menggunakan potongan hurup Hijaiyyah yang dapat disambung.

Permainan ini dimaksudkan untuk melatih kosa kata dalam bahasa Arab, mengenal warna-warna, dan melatih motorik halus. Warna hurup dikategorikan berdasarkan tempat letaknya hurup, hurup yang berdiri sendiri dikatagorikan warna biru muda, Hurup sambung awal dikatagorikan warna merah, Hurup sambung tengan dikatagorikan dengan warna hijau, hurup sambung akhir dikategorikan dengan warna kuning, sedangkan untuk harokat dan titik dikatagorikan dengan warna merah muda.


Ukuran : Model Prototype

Matrial : Plastik bermagnet

Harga : Rp. 25.000.00,-

        1. Puzle Kayu Dzikrullah

Mengingat Allah setiap waktu, bertasbih kepadanya, bertakbir kepadanya, karena dengan hanya mengingat Allah hati kita menjadi tenang. Begitulah pesan yang ingin disampaikan puzzle dzikrullah ini.


Ukuran : 29 x 21 cm

Umur : 5 tahun keatas

Harga : Rp. 26. 000,-

Isi : Satu keping


  1. Strategi Pemasaran

Dalam segi pemasaran perusahaan kami yang bergerak dalam bidang Edu Toys, kami berupaya bagaimana supaya produk kami lebih cepat dikenal oleh sasaran yang kami tuju, kami menggunakan media berbentuk Liflet, mendirikan Stand, media internet, dan langsung personal selling.

        1. Liflet

Liflet merupakan amunisi marketing yang sangat efektif. Karena liflet mudah dibagikan, dengan demikian informasi akan cepat tersebar luas. Dengan liflet masyarakat akan mudah memahami maksud dan tujuan kita, karena liflet merupakan media visual. Dengan disain yang menarik serta penyebarannya yang tepat, kami yakin strategi akan berhasil.

Liflet yang kami buat berukuran 25x17 cm, bolak-balik, dan full color biar menarik. Anggaran kami Rp. 400.000,- untuk satu rim pembuatan. Kami rencanakan tiga kali penyebaran enam bulan sebanyak satu rim.

Sasaran penyebaran liflet :

  1. Sekolah : SD, TK dan Play Group se Jogja.

  2. Pameran buku.

  3. Pengajian Majlis Taklim.

  4. TPA

  5. Taman pintar


        1. Kartu Nama

Pembuatan kartu nama, walupun sepele tetapi merupakan hal yang sangat penting bagi seorang marketing dan sangat menunjang dalam pemasaran. karena kartu nama merupakan media yang memungkinkan untuk disimpan dan cukup lama disimpan orang. Berbeda dengan brosur atau pamphlet yang mudah dibuang orang.

Biaya yang kami anggarkan sebesar Rp. 22.000,- x 3 : Rp. 66.000,-


3. Stand Pameran

Dalam rangka mengenalkan produk kami di masyarkat, sekaligus juga lounching produk. Maka kami kami akan berpatisifasi dalam pameran dengan menyewa sebuah stand. Sebagai contoh pameran di Wanita tama. Baik itu pameran Muslim Fair, pameran buku, juga pameran dalam rangkaian acara ormas. Kami merencanakan mengikuti pameran tiga kali dalam setahun.

Kami memilih sarana pemasaran ini, karena mengingat setiap penyelenggaraan pameran selalu diramaikan pengunjung. Baik itu pengunjung yang benar-benar membeli barang, pengunjung yang mencari peluang bekerjasama bisnis, bahkan pengunjung yang sekedar main saja.

Biaya yang kami anggarkan adalah untuk berartisifasi dalam pameran adalah Rp. 2.500.000,- dalam setiap pamerannya.



4. Internet

Fasilitas internet merupakan media yang sangat cocok dan tepat sebagai media promosi, karena di sini terdapat semua informasi yang diinginkan, oleh karena itu kami perusahaan dalam bidang Edu Yoys, masih menggunakan Blog dalam pemasaran seperti Bloger.

5. Personal Selling.

Dalam hal personal selling ini, kami langsung memasarkan pada sasaran kami yaitu, sekolah SD, TK dan Play group, disini kami langsung memperkenalkan produk kami, secara detil, dengan beinteraksi langsung kepada muridd-murid dan guru pada sekolah yang kami kunjungi, dalam pemasaran kami, system langsung personal selling sangat memberikan kontribusi yang memuaskan terhadap kami.


6. Outlet Penjualan

Dalam hal ini kami belum mempunyai show room atau toko sendiri. Dikarenakan biaya dan usia perusahaan kami yang masih baru. Oleh karenanya untuk pemasaran produk kami bekerjasama dengan outlet-outlet yang berada di Jogjakarta.

Penawaran yang kami berikan berupa potongan harga 20 -30 % dari harga penjualan/ label, dengan sistem penjualan Konsinyasi.


Daftar rencana outlet penjualan :

  1. Nada Nurani

  2. Pamela Swalayan

  3. Karita

  4. Toga Mas

  5. Rabbani



7. Agen Distributor.

Dalam rangka meluaskan pemasaran produk kami, maka kami membuka peluang kerjasama dengan para agen distriburor yang ingin memasarkan produk kami di luar Jogja.

Penawaran yang kami berikan berupa potongan harga 20 -30 % dari harga penjualan/ label.

Untuk rekrutmen agen distributor, kami menerima siapa saja yang mau menjadi agen. Dengan mengikuti perjanjian dan persyaratan kami.

Penutup.

Demikianlah rancangan komunikasi bisnis, yang kami bangun untuk memperkenalkan produk kami yang berperan di bidang Edu Toys, di tengah-tengah pasar, dengan tujuan untuk, pendidikan generasi Islam yang saat ini dan yang akan datang.

Karena kurangnya produk mainan anak yang dapat mentransfer nilai-nilai Islam menjadi motifasi kami untuk terus berkembang dan berinovasi menghasilkan mainan yang Islami dan bermanfaat.



Lampiran

  1. Produk-produk ABI

























  1. Liflet















































Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda